![Wali Kota Depok Supian Suri. [ANTARA/ Foto: Feru Lantara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/29/43881-wali-kota-depok-supian-suri.jpg)
Dia menekankan bahwa ASN maupun pejabat tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk urusan pribadi seperti mudik.
"Kalau tidak ada kaitannya dengan tugas, pelayanan publik, apalagi untuk urusan pribadi, sebaiknya tidak digunakan. Apalagi kalau ada kerusakan yang mungkin bisa menyebabkan kerugian pada negara," ucapnya.
Seluruh kepala daerah juga dijngatkan untuk memahami imbauan tersebut. Bima menekankan bahwa aturan penggunaan aset milik negara akan selalu sama.
"Jadi kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kami mengizinkan kepada teman-teman (ASN) yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas," ujar Supian.
Supian mengungkapkan sejumlah alasan tidak melarang ASN di lingkungan Pemkot Depok menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran ke kampung halaman mereka.
Pertama, tidak semua ASN memiliki kendaraan. Ia mengklaim bahwa kebijakannya tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian ASN selama ini.
Kedua, Supian berharap bahwa dengan tidak dilarangnya ASN menggunakan kendaraan dinas bisa memudahkan mereka kembali ke Depok.
Baca Juga: Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Dengan alasan tersebut, Supian berharap, ketika ASN Pemkot Depok akan kembali tidak terhambat masalah transportasi.
Selain itu, alasan ketiga, Wali Kota Supian juga berharap bisa meminta mereka bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya.