Suara.com - Polisi menangkap dua preman yang mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua preman berinisial TAP (30) dan DI (26) itu ditangkap pada Jumat (4/4/2025) kemarin.
Diketahui dua preman di Bekasi itu disebut merupakan kakak beradik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut berdasar hasil tes urine, TAP dan DI positif mengonsumsi sabu.
"Hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Binsar kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Peristiwa TAP dan DI mengancam hingga mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru ini diketahui terjadi pada Kamis, 3 April 2025. Awalnya TAP meminta istrinya untuk menarik uang jatah preman kepada para pedagang.
"Pelaku awalnya meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5 ribu," jelas Binsar.
Ketika itu, kata Binsar, korban hanya memberikan uang Rp2 ribu. Selain itu anak korban yang tidak terima dimintai uang juga sempat memakai istri pelaku dengan kata kasar.
Selanjutnya TAP yang tidak terima langsung menghampiri lapak dagangan korban. Selain mengacak-acak dagangan korban, TAP yang datang bersama temannya berinisial DI tersebut juga mengancam korban tidak boleh kembali berdagang.
"Pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," ungkap Binsar.
Baca Juga: Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
Berdasar hasil pemeriksaan TAP mengaku sejak tiga tahun terakhir kerap meminta uang jatah preman kepada para pedagang. Dalam sebulan dia bisa memperoleh uang dari hasil pungutan liar itu hingga mencapai Rp4 juta.