Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 08:14 WIB
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
Ilustrasi--Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya tindakan kekerasan alias abusive dari aparat saat menangani demo perlu diinvestigasi.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan pemimpin redaksi IDN Times Uni Lubis dalam wawancara bersama tujuh jurnalis dar tujuh media massa di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

“Kita sudah sepakat berdemokrasi. Berdemo itu dijamin oleh UUD. Hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya. Jadi menurut saya itu biasa aja. Kalau ada abusive ya kita harus investigasi dan kita harus proses secara hukum kalau abusive,” klaim Presiden Prabowo dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Meski mendukung langkah investigasi terhadap aparat yang abusive, Prabowo juga meminta semua pihak tidak tutup mata dengan aksi demo yang menurutnya ada yang murni atau demo bayaran.

Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto.
Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto.

“Coba perhatikan secara objektif ya jujur, Apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong, ya kan?” ungkap Prabowo.

“Pertama, ada demo melawan efisiensi, demo katanya dana pendidikan akan dikurangi, jadi harus objektif kita juga kita bukan anak kecil Mbak Uni. Kita hormati hak untuk berdemo asal demonya damai, tidak mau menyulut kerusuhan. Nah kalau bakar-bakar ban itu bukan damai,” sambung sang kepala negara. 

Prabowo menyampaikan dalam mengelola suatu negara, kewaspadaan perlu dilakukam dalam melihat ada tidaknya kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin mengadu domba.Ia lantas menyorot adanya organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO yang dibiayai oleh pihak asing, seperti USAID, yang merupakan lembaga asal Amerika Serikat (AS).

“Pemerintah (AS) telah membubarkan USAID dan di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan ini kan keluar semua — it's public knowledge. Jadi saya mengajak kita berpikir dengan jernih demo itu hak tapi juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat,” beber Presiden Prabowo.

Pengesahan UU TNI Picu Protes Publik

Diketahui, pengesahan RUU TNI di DPR sempat ramai diprotes oleh kalangan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil. Aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan RUU TNI itu bahkan nyaris merebak nyaris di seluruh daerah di Indonesia. 

Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) yang dipimpin oleh Presiden Soeharto tumbang.

Aksi geruduk Gedung DPR RI kembali mencuat selepas libur panjang Lebaran Idulfitri 2025. Bahkan, massa pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil rela mendirikan tenda untuk menginap di depan gedung parlemen pada Senin (7/4) demi mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut Undang-Undang TNI yang baru disahkan belum lama ini.

Aksi damai tolak UU TNI di gerbang belakang gedung DPR RI, Senin (7/4/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Aksi damai tolak UU TNI di gerbang belakang gedung DPR RI, Senin (7/4/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Revisi UU TNI itu telah disahkan sebelumnya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Kekinian, anggota TNI kini bisa menempati posisi jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.

Semula, aturan pada Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama disebutkan kalau prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.

Selain itu, ruang lingkup sipil yang bisa dipegang TNI juga diperbanyak. Hal itu tertuang dalam perubahan pada Pasal 7 UU TNI yang mengatur operasi militer selain perang atau OMSP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!

Orang Dekat Prabowo Jadi Target? Pengamat Bongkar Skenario Melemahkan Presiden!

News | Rabu, 09 April 2025 | 22:23 WIB

Prabowo Bakal Hadir di Sarasehan Ekonomi Bareng Investor, Pemred, hingga Masyarakat

Prabowo Bakal Hadir di Sarasehan Ekonomi Bareng Investor, Pemred, hingga Masyarakat

News | Senin, 07 April 2025 | 22:08 WIB

Rekam Jejak Agung Surahman, Aspri Prabowo yang Dijemput Sang Presiden ke Bengkulu: Saya Minta Maaf!

Rekam Jejak Agung Surahman, Aspri Prabowo yang Dijemput Sang Presiden ke Bengkulu: Saya Minta Maaf!

News | Senin, 07 April 2025 | 17:34 WIB

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

News | Senin, 07 April 2025 | 07:27 WIB

Terkini

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:53 WIB

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB