Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma

Selasa, 08 April 2025 | 15:32 WIB
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
TNI AL melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalsel. (Dispenal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di awal Juwita sempat diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun luka-luka yang ditemukan pada tubuhnya tidak mengindikasikan sebagai korban kecelakaan.

Aksi solidaritas terkait kasus Juwita jurnalis di Kalsel yang tewas dibunuh prajurit TNI AL. (tangkapan layar/ist)
Aksi solidaritas terkait kasus Juwita jurnalis di Kalsel yang tewas dibunuh prajurit TNI AL. (tangkapan layar/ist)

Dari hasil visum rumah sakit yang diterima keluarga, luka-luka itu justru mengarah adanya dugaan kekerasan.

Belakangan terungkap bahwa Juwita memang tewas dibunuh. Terduga pelaku merupakan anggota TNI AL berinisial J alias Jumran. Pria berusia 23 tahun berpangkat Kelasi Satu tersebut tidak lain merupakan kekasih Juwita.

Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap menyebut Jumran telah ditangkap dan ditahan oleh POM AL.

Dalam perkara ini penyidik Denpomal Banjarmasin total telah memeriksa 13 saksi. Pada Sabtu, 5 April 2025 rekonstruksi digelar selama satu jam dengan 33 adegan yang diperagakan.

Adegan itu diperagakan langsung oleh tersangka Jumran. Selain itu penyidik Denpomal Banjarmasin juga turut menghadirkan salah satu sakit yang mengetahui keberadaan Jumran di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekonstruksi itu, Pazri menyebut penyidik Denpomal Banjarmasin tidak menampilkan adegan perkosaan yang diduga dilakukan Jumran.

"Di antara 33 adegan pembunuhan pada rekonstruksi beberapa hari lalu tidak menampilkan adegan dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual,” ungkap Pazri.

Keputusan itu, kata Pazri, diambil berdasar hasil kesepakatan antara penyidik Denpomal Banjarmasin dengan dirinya selaku kuasa hukum keluarga. Salah satu alasannya demi menghindari pemberitaan liar sebelum seluruh barang bukti terkumpul.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI