Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 09 April 2025 | 14:26 WIB
Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Pemerintah belum memutuskan gaji guru Sekolah Rakyat. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebutkan kalau keputusan itu masih dalam pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). 

"Kami belum bisa (sampaikan angkanya), tapi sudah kami mulai hitung. Mulai hitung yang paling tepat, yang memang juga sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

Kendati begitu, Gus Ipul menyampaikan kalau pemerintah berusaha untuk memberikan gaji yang layak bahkan lebih dari upah minimum regional (UMR).

"Ya harapan kita lebih lah ya, lebih dari UMR. Sedang disimulasikan ya. Saya belum berani nyebut angka tapi sudah ada sih beberapa," ujarnya.

Mengenai waktu rekrutmen tersebut, Gus Ipul menyebut kalau pendaftaran guru belum dimulai. Karena tim formatur Sekolah Rakyat masih melakukan pemetaan terkait data guru dan calon murid berdasarkan lokasi Sekolah Rakyat. Hingga saat ini baru ada 53 lokasi di seluruh Indonesia yang dipastikan siap digunakan menjadi Sekolah Rakyat mulai tahun ini.

Wacana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat dan Unggulan: Langkah Mundur Pendidikan ke Era Kolonial. (Suara.com/TIm Grafis)
Wacana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat dan Unggulan: Langkah Mundur Pendidikan ke Era Kolonial. (Suara.com/TIm Grafis)

"Sekarang ini di 53 tempat sudah dipetakan itu. Sekarang dalam proses Kementerian Dikdasmen dengan kita sudah ada komunikasi untuk memetakan data guru-guru yang berada di sekitar sekolah yang mau kita selenggarakan. Kita prioritaskan yang ada di Kabupaten," ujarnya.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa guru Sekolah Rakyat harus telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kemudian para tenaga pendidik itu juga harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. 

Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.

Wajib Kerja Fulltime tapip Bukan PNS

baca juga

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya memastikan proses rekrutmen guru itu nantinya akan melalui kontrak kerja individu. 

"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," kata Mu'ti.

Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi. Mu'ti menyampaikan, guru Sekolah Rakyat harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. 

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)

Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.

"Untuk BNBA dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," kata Mu'ti.

Terkait kurikulum, Mu'ti menyampaikan bahwa akan digunakan pada Sekolah Rakyat berbasis individual approach atau pemetaan peserta didik di awal.

"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry, multi exit," katanya.

Selain itu, setiap siswa juga memiliki capaian belajarnya masing-masing. Kendati begitu, Mu'ti menekankan bahwa konsep multi entry, multi exit bukan berarti murid bisa keluar kapan saja. Melainkan hanya bisa masuk kapan saja dan mencapai capaian pembelajaran kapan saja. 

"Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," jelas Mu'ti.

Sementara itu untuk proses rekrutmen peserta didik akan melalui dapodik dengan diintegrasikan dengan DTSEN.

"Jika mereka yang masuk desil 1 dan desil 2 tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah," pungkas Mu'ti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:43 WIB

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:30 WIB

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

News | Rabu, 09 April 2025 | 08:19 WIB

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:42 WIB

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

News | Rabu, 09 April 2025 | 06:57 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×