Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 09 April 2025 | 14:26 WIB
Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Pemerintah belum memutuskan gaji guru Sekolah Rakyat. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebutkan kalau keputusan itu masih dalam pembahasan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). 

"Kami belum bisa (sampaikan angkanya), tapi sudah kami mulai hitung. Mulai hitung yang paling tepat, yang memang juga sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

Kendati begitu, Gus Ipul menyampaikan kalau pemerintah berusaha untuk memberikan gaji yang layak bahkan lebih dari upah minimum regional (UMR).

"Ya harapan kita lebih lah ya, lebih dari UMR. Sedang disimulasikan ya. Saya belum berani nyebut angka tapi sudah ada sih beberapa," ujarnya.

Mengenai waktu rekrutmen tersebut, Gus Ipul menyebut kalau pendaftaran guru belum dimulai. Karena tim formatur Sekolah Rakyat masih melakukan pemetaan terkait data guru dan calon murid berdasarkan lokasi Sekolah Rakyat. Hingga saat ini baru ada 53 lokasi di seluruh Indonesia yang dipastikan siap digunakan menjadi Sekolah Rakyat mulai tahun ini.

Wacana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat dan Unggulan: Langkah Mundur Pendidikan ke Era Kolonial. (Suara.com/TIm Grafis)
Wacana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat dan Unggulan: Langkah Mundur Pendidikan ke Era Kolonial. (Suara.com/TIm Grafis)

"Sekarang ini di 53 tempat sudah dipetakan itu. Sekarang dalam proses Kementerian Dikdasmen dengan kita sudah ada komunikasi untuk memetakan data guru-guru yang berada di sekitar sekolah yang mau kita selenggarakan. Kita prioritaskan yang ada di Kabupaten," ujarnya.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa guru Sekolah Rakyat harus telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kemudian para tenaga pendidik itu juga harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. 

Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.

Wajib Kerja Fulltime tapip Bukan PNS

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya memastikan proses rekrutmen guru itu nantinya akan melalui kontrak kerja individu. 

"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," kata Mu'ti.

Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi. Mu'ti menyampaikan, guru Sekolah Rakyat harus bersedia untuk mengajar fulltime dan selalu berada di sekolah karena sistem yang dibangun berupa boarding atau asrama. Guru-guru itu juga nantinya harus bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. 

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)

Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.

"Untuk BNBA dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," kata Mu'ti.

Terkait kurikulum, Mu'ti menyampaikan bahwa akan digunakan pada Sekolah Rakyat berbasis individual approach atau pemetaan peserta didik di awal.

"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry, multi exit," katanya.

Selain itu, setiap siswa juga memiliki capaian belajarnya masing-masing. Kendati begitu, Mu'ti menekankan bahwa konsep multi entry, multi exit bukan berarti murid bisa keluar kapan saja. Melainkan hanya bisa masuk kapan saja dan mencapai capaian pembelajaran kapan saja. 

"Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," jelas Mu'ti.

Sementara itu untuk proses rekrutmen peserta didik akan melalui dapodik dengan diintegrasikan dengan DTSEN.

"Jika mereka yang masuk desil 1 dan desil 2 tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah," pungkas Mu'ti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:43 WIB

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:30 WIB

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

News | Rabu, 09 April 2025 | 08:19 WIB

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:42 WIB

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

News | Rabu, 09 April 2025 | 06:57 WIB

Terkini

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB