Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 11 April 2025 | 08:32 WIB
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang pada (10/4/2025). [Dok Humas]

Suara.com - Antusiasme warga Jawa Tengah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak drastis sejak diberlakukannya program pemutihan pajak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam waktu tiga hari sejak dimulai pada 8 April 2025 hingga 10 April 2025, pendapatan pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp28 miliar. Angka ini mencerminkan semangat masyarakat dalam memanfaatkan program pembebasan denda dan tunggakan pajak.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan lonjakan hampir tiga kali lipat dibandingkan hari-hari biasa pembayaran PKB.

"Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir tiga kali lipat. (Kurang dari) tiga hari mendapat Rp28 miliar lebih," ucapnya di Semarang, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menyebut bahwa peningkatan ini tak hanya menggembirakan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga memperlihatkan tingkat kepedulian dan partisipasi warga yang mulai sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

Tidak sedikit warga yang memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak yang sudah menahun—bahkan ada yang mencapai 3 hingga 10 tahun.

Program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Warga yang memanfaatkan masa pemutihan akan dibebaskan dari seluruh denda pajak, pokok tunggakan, serta denda jasa raharja. Kebijakan ini terbukti mendorong warga yang sebelumnya enggan atau terlambat membayar pajak karena beban denda, kini berbondong-bondong ke Samsat atau menggunakan layanan pembayaran online.

“Program ini bukan semata untuk mendongkrak PAD. Lebih penting lagi, ini adalah edukasi untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Kalau warga tertib membayar pajak, maka pembangunan pun akan berjalan lebih cepat,” jelas Luthfi.

Ia menegaskan, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, hingga ketahanan pangan.

baca juga

“Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD Pemprov dan kabupaten/kota meningkat, di sisi lain ini akan mempercepat pembangunan sarana prasarana,” imbuhnya.

Gubernur juga menyempatkan diri mengunjungi Samsat Kota Semarang II untuk melihat langsung antusiasme warga. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para wajib pajak yang sebagian besar memberikan apresiasi positif terhadap program pemutihan ini.

Warga merasa terbantu, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan membayar denda dan tunggakan bertahun-tahun.

Melihat keberhasilan program ini, Gubernur berharap kesadaran tertib pajak tidak berhenti setelah masa pemutihan berakhir. Masyarakat diimbau untuk mulai terbiasa membayar pajak tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan daerah.

Tips Membayar Pajak Kendaraan Secara Mudah dan Tertib

  • Cek Jadwal dan Masa Berlaku Pajak Anda
    Pastikan untuk rutin mengecek masa berlaku pajak kendaraan agar tidak telat dan terhindar dari denda. Cek bisa dilakukan melalui aplikasi E-Samsat atau situs resmi Samsat daerah.
  • Manfaatkan Layanan Samsat Online
    Kini, pembayaran pajak tidak harus antre panjang di kantor Samsat. Gunakan aplikasi seperti Sakpole (khusus Jawa Tengah) atau aplikasi nasional seperti Signal untuk pembayaran online.
  • Siapkan Dokumen Lengkap
    Untuk mempermudah proses pembayaran, pastikan Anda menyiapkan dokumen seperti STNK, KTP, dan BPKB asli (jika dibutuhkan). Untuk pembayaran online, cukup input data kendaraan dengan benar.
  • Manfaatkan Program Pemutihan
    Jika Anda memiliki tunggakan pajak, segera manfaatkan program pemutihan sebelum 30 Juni 2025. Ini kesempatan emas untuk menghapus denda dan membayar pajak lebih ringan.
  • Tandai Kalender dan Buat Pengingat
    Tandai tanggal jatuh tempo pajak di kalender digital Anda, atau aktifkan pengingat otomatis agar Anda tidak lupa membayar tepat waktu.

Dengan semangat kolektif dan program inovatif seperti pemutihan pajak, Jawa Tengah menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa menjadi solusi efektif dalam meningkatkan PAD sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

News | Kamis, 10 April 2025 | 22:12 WIB

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 18:36 WIB

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kapan Terakhir Bisa Dimanfaatkan?

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 16:50 WIB

Terkini

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Demonstrasi Makin Marak, Pakar Sentil Lambatnya Respon Pemerintah, Rakyat Jangan Terus Disalahkan

Demonstrasi Makin Marak, Pakar Sentil Lambatnya Respon Pemerintah, Rakyat Jangan Terus Disalahkan

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:41 WIB

3 Parfum Lokal yang Cocok Dipakai saat Musim Hujan, dari Aroma Woody Hangat hingga Manis Nyaman

3 Parfum Lokal yang Cocok Dipakai saat Musim Hujan, dari Aroma Woody Hangat hingga Manis Nyaman

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Rupiah Makin Terpuruk! Dolar AS Tembus Rp18.184, Asing Ramai-Ramai Keluar

Rupiah Makin Terpuruk! Dolar AS Tembus Rp18.184, Asing Ramai-Ramai Keluar

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Kupas Tuntas Gaya Kalcer Honda Genio, Motor Retro yang Paham Kebutuhan Komuter dan Punya Warna Baru

Kupas Tuntas Gaya Kalcer Honda Genio, Motor Retro yang Paham Kebutuhan Komuter dan Punya Warna Baru

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Tak Perlu Mahal, Ini 4 Lip Balm untuk Bibir Hitam dan Kering di Bawah Rp30 Ribu

Tak Perlu Mahal, Ini 4 Lip Balm untuk Bibir Hitam dan Kering di Bawah Rp30 Ribu

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Persib Waspada! Igor Tolic Akui Melbourne Victory Punya Transisi Permainan Mematikan

Persib Waspada! Igor Tolic Akui Melbourne Victory Punya Transisi Permainan Mematikan

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Demo Hari Sumpah Pemuda, Massa Kepatihan Tuntut UMK Rp4,6 Juta dan Turunkan Prabowo

Demo Hari Sumpah Pemuda, Massa Kepatihan Tuntut UMK Rp4,6 Juta dan Turunkan Prabowo

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:32 WIB

×