Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Sabtu, 12 April 2025 | 08:55 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
Ilustrasi batas waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor (Photo by Deski Jayantoro on Unsplash)

Suara.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Meski menuai pro dan kontra, namun nyatanya antusiasme masyarakat yang turut serta tergolong tinggi. Tapi tahukah Anda kapan batas waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tiba?

Setiap program yang dilaksanakan pemerintah selalu memiliki tenggat waktu atau periode berlaku. Untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri, dimulai pada waktu yang beragam di berbagai daerah di Indonesia, misalnya:

  • Jawa Barat, pada 20 Maret 2025
  • Jawa Tengah, pada 8 April 2025
  • Banten, pada 10 April 2025
  • Kalimantan Timur, pada 8 April 2025
  • Sulawesi Tengah, pada 14 April 2025

Hal serupa juga berlaku untuk tenggat waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilangsungkan di masing-masing daerah tersebut.

Lalu Kapan Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Ini?

Dilansir dari berbagai sumber, batas waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku hanya hingga tanggal tertentu, untuk memberikan kesempatan pada masyarakat melakukan pembayaran kewajiban pajaknya tanpa harus membayarkan denda yang seharusnya termasuk dalam pembayaran.

Jika waktu dimulainya program ini berbeda-beda, maka pemberlakuan program ini juga akan berakhir pada waktu yang berbeda-beda pula.

Untuk area Jawa barat, masa berlaku pemutihan ini diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2025. Untuk Jawa Tengah, program akan dilangsungkan hingga tanggal 30 Juni 2025. Kemudian untuk Banten, program akan terus dilangsungkan hingga tanggal yang sama, 30 Juni 2025.

Sementara itu untuk wilayah Kalimantan Timur, program pemutihan pajak juga akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2025, serupa dengan provinsi sebelumnya. Di Sulawesi Tengah, program ini hanya berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2025 mendatang, menjadi periode program paling singkat jika dibandingkan dengan provinsi lain.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Secara umum, syarat yang digunakan pada masing-masing daerah tidak jauh berbeda, yakni:

  • STNK kendaraan, asli dan fotokopi
  • KTP sesuai nama yang ada di di STNK, asli dan fotokopi
  • BPKB kendaraan, lasi dan fotokopi
  • Sampul map merah untuk mobil, dan sampul map kuning untuk motor
  • Uang sejumlah pajak pokok untuk membayar pajak pokok kendaraan.

Syarat tambahan diberikan untuk pembebasan BBNKB, yakni dokumen asli dan fotokopi untuk STNK, KTP, dan BPKB, serta kwitansi pembelian motor yang ditandatangani diatas materai.

Nantinya pembebasan pajak kendaraan bermotor ini dapat dilakukan dengan prosedur pembayaran pajak seperti biasa. Hanya saja tagihan yang masuk dan harus dibayarkan hanya sebatas pajak tahun 2025 saja, tanpa mempertimbangkan pajak atau denda untuk keterlambatan pembayaran pajak di tahun sebelumnya.

Manfaat Mengikuti Program Pemutihan PKB

Pemutihan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri membawa manfaat tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk pemerintah.

Bagi masyarakat, adanya program ini jelas akan meringankan beban pajak yang mungkin terlanjur besar karena keterlambatan atau lupa membayar, sehingga pelaksanaan kewajiban pajak dapat dilakukan dengan tarif yang lebih ringan. Selain itu kepemilikan kendaraan juga akan berstatus legal, sebab telah menyelesaikan kewajiban pajak yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya

Lifestyle | Jum'at, 11 April 2025 | 15:35 WIB

7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat

7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat

Lifestyle | Jum'at, 11 April 2025 | 10:39 WIB

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

News | Jum'at, 11 April 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB