Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara

Bangun Santoso

Minggu, 13 April 2025 | 13:29 WIB
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
Ilustrasi sekolah Taman Kanak-kanak atau TK. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta kepolisian untuk mengusut kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di sebuah kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.

"Kami mendesak pihak berwenang, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap pelaku dan memastikan hal serupa tidak terulang kembali," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/4) lalu.

Menurut dia, terungkapnya kasus ini merupakan ancaman serius terhadap lingkungan belajar yang seharusnya menjadi tempat yang aman, bersih, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian memilukan yang terjadi di sebuah TK di Pelalawan, Riau, pada Minggu, 6 April 2025, di mana ditemukan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di dalam ruangan kelas yang lama tidak terpakai," kata Pribudiarta Nur Sitepu sebagaimana dilansir Antara.

Aktivitas di dalam kelas Taman Kanak-Kanak No 14 di Desa Naizerbage, Kota Kashgar, Daerah Otonomi Xinjiang, 4 Januari 2019 [ANTARA]
Ilustrasi aktivitas di dalam kelas Taman Kanak-Kanak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta kepolisian untuk mengusut kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di sebuah kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.[ANTARA]

Dia menambahkan keberadaan barang-barang penyalahgunaan narkotika dan alkohol di lingkungan sekolah, terlebih di jenjang taman kanak-kanak, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, sedang membersihkan ruangan kelas.

Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.

Ilustrasi Taman Kanak-kanak (Pexels)
Ilustrasi Taman Kanak-kanak . Beredar video di media sosial sejumlah guru menemukan alat isap sabu dan botol miras saat membersihkan ruang kelas TK usai libur panjang lebaran. Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah. Ruang kelas yang kosong tersebut diduga digunakan sebagai tempat pesta miras dan narkotika.
(Pexels)

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Riau dalam penanganan kasus penemuan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di ruang kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.

"Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Riau," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

baca juga

Pihaknya menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap keamanan fasilitas pendidikan.

"Meningkatkan pengawasan bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan anak," katanya.

Menurut dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan fisik maupun psikologis mereka.

"Sudah saatnya seluruh pihak mempertegas komitmen dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah," katanya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, yang sedang membersihkan ruang kelas TK yang kondisinya berantakan.

Mereka terkejut saat menemukan alat isap sabu dan botol bekas miras di dalam ruang kelas TK yang lama tidak digunakan karena libur sekolah.

Ruang kelas yang kosong tersebut diduga digunakan sebagai tempat pesta miras dan narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Minim, Kementerian PPPA Berharap Kolaborasi Antar Lembaga untuk Jalankan Program Kesetaraan Gender

Anggaran Minim, Kementerian PPPA Berharap Kolaborasi Antar Lembaga untuk Jalankan Program Kesetaraan Gender

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 16:27 WIB

Bangun Sekolah TK Cita-cita Ria Ricis Sejak Lama, Tapi...

Bangun Sekolah TK Cita-cita Ria Ricis Sejak Lama, Tapi...

Video | Senin, 27 Januari 2025 | 06:00 WIB

Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!

Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!

News | Sabtu, 25 Januari 2025 | 11:23 WIB

Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Senin, 13 Januari 2025 | 14:15 WIB

Viral Mamah Muda Curhat Biaya TK Anak Selangit, Nilainya Capai Puluhan Juta

Viral Mamah Muda Curhat Biaya TK Anak Selangit, Nilainya Capai Puluhan Juta

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:52 WIB

Pentingkah Matematika Diajarkan Sedari TK?

Pentingkah Matematika Diajarkan Sedari TK?

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:15 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×