Seluruh proses, kata dia, harus diperbaiki dan harus dipastikan bahwa kejadian seperti kemarin tidak berulang kembali.
"Kami baru saja dua hari yang lalu mengirimkan surat instruksi kepada fakultas untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kasus pemerkosaan di RSHS ini, dinilainya menjadi hikmah untuk semua pihak. Sehingga dalam evaluasi yang akan dilakukan, harus dipastikan tidak ada celah apapun untuk terjadinya suatu pelanggaran hukum maupun etika dalam proses pendidikan dokter atau profesi lainnya.
"Nah ini sedang dilakukan dan kami akan melakukan proses itu. Dan apabila terbukti ada celah-celah atau sesuatu yang belum memadai, kami pun akan men-stop dulu pendidikan itu. Tidak hanya di anastesi, tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan" ujarnya.
Kejadian ini juga, tambah Arief, merupakan satu momen yang baik untuk pihaknya merevisi seluruh kurikulum di institusi pendidikan khususnya Fakultas Kedokteran guna mengantisipasi dari tindakan perundungan, kekerasan seksual dan berbagai tindakan kekerasan lainnya.
"Ini momen revisi kurikulum. Mudah-mudahan terjadinya bullying, kekerasan seksual atau kekerasan apapun tidak terjadi lagi di Unpad maupun di pendidikan-pendidikan lain baik itu pendidikan kesehatan pendidikan profesi maupun pendidikan-pendidikan yang lain," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan selama satu bulan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung buntut pemerkosaan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah.
Budi yang menyatakan prihatin dan menyesalkan kejadian itu, memutuskan membekukan PPDS anestesi Unpad dan RSHS imbas kasus tersebut dan dilakukan untuk masa satu bulan guna perbaikan.
"Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," kata Budi usai bertemu dengan Jokowi di Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Baca Juga: Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Pihaknya memastikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan.
"Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," tuturnya.