Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 14 April 2025 | 16:18 WIB
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
Sekar Arum Widara. [ist]

Suara.com - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara harus mendekam di balik jeruji besi usai kepergok mengedarkan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal Jakarta Selatan. Sekar juga diketahui menyimpan ribuan lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu di sebuah kamar hotel.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio mengatakan, meski saat ditangkap Sekar sedang mengedarkan uang palsu tersebut untuk berbelanja. Namun Ardian curiga, uang palsu tersebut bakal dijual olehnya, mengingat jumlahnya yang tidak sedikit.

“Kayaknya mau dijual, mau transaksi,” kata Ardian, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/4/2025).

Kini, lanjut Ardian, pihaknya sedang mendalami sumber uang palsu tersebut. Mantan pemain sinetron Angling Dharma ini, masih bungkam saat ditanya sumber uang tersebut.

“Masih kami dalami. Dia masih bungkam belum jujur,” ucapnya.

Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Bawa Uang Palsu Ratusan Juta di Jaksel (Ist)
Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Bawa Uang Palsu Ratusan Juta di Jaksel (Ist)

Dari hasil keterangan sementara, Sekar selalu memberikan keterangan yang berbelit. Pengakuan awal, uang tersebut berasal dari hasil penagihan. Kemudian keterangan tersebut berbeda lagi saat dimintai keterangan lanjutan.

“Bilang hasil penagihan utang, namun besoknya keterangannya berbeda lagi,” ujar Ardian.

Total polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 dalam kamar sebuah hotel. Jika dijumlah uang palsu tersebut sebanyak Rp223,5 juta.

“Dia sudah menginap disana selama 3 hari,” ucapnya.

baca juga

Ditangkap Usai Gagal Transaksi

Mantan bintang sinetron Angling Dharma, Sekar Arum Widara sebelumnya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 April lalu terkait kasus pengedaran uang palsu.

Dari hasol penangkapan terhadap Sekar Arum Widara, polisi berhasil menyita sebanyak 2.235 lembar pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu.

"Nilainya mencapai Rp223,5 juta," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sabtu (12/4/2025).

Uang palsu tersebut, kata Teddy Rohendi, sudah sempat dipakai bertransaksi oleh Sekar Arum Widara di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta.

“Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan ACE Hardware (Az.ko)," papar Teddy Rohendi.

Dari transaksi pertama di Hypermart, Sekar Arum Widara bisa melakukan pembayaran dengan uang palsu karena kasir tidak melakukan pengecekan keaslian uang.

"Saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart, tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," kata Teddy Rohendi.

Namun saat mencoba melakukan transaksi kedua di Hypermart dengan memakai uang palsu, aksi Sekar Arum Widara gagal karena petugas kasir kali ini lebih teliti.

"Saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang palsu dengan sinar UV. Akhirnya, transaksi dibatalkan," papar Teddy Rohendi.

Gagal di Hypermart, Sekar Arum Widara beralih ke ACE Hardware untuk mencoba transaksi ketiga dengan uang palsu yang ia bawa.

Kegagalan serupa dialami Sekar Arum Widara di transaksi ketiga, dan bahkan sampai membuatnya diamankan petugas ACE Hardware sebelum diserahkan ke pihak keamanan mal.

"Pada saat melakukan transaksi dengan 11 lembar uang cash, setelah dicek ternyata palsu. Pihak security kemudian mengamankan tersangka, dan memberitahukannya ke keamanan mal," jelas Teddy Rohendi.

Rawan peredaran uang palsu saat Lebaran 2025. [Dok. Istimewa]
Rawan peredaran uang palsu saat Lebaran 2025. [Dok. Istimewa]

Sekar Arum Widara tidak bisa mengelak lagi setelah diamankan petugas ACE Hardware. Ia mengaku sempat dua kali melakukan transaksi dengan uang palsu juga di Hypermart.

Petugas keamanan mal langsung melapor ke Bhabinkamtibmas yang ketika itu bertugas di lokasi, untuk selanjutnya menyerahkan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Teddy Rohendi.

Selain ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan alat bukti dua ponsel tipe iPhone 11 Pro Max serta Xiaomi Redmi, yang diduga jadi media komunikasi Sekar Arum Widara dengan sang pemasok.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Sekar Arum Widara sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 26 ayat (2) dan (3) Juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan atau Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahn penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya

Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya

News | Sabtu, 12 April 2025 | 14:36 WIB

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

News | Kamis, 10 April 2025 | 22:12 WIB

Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid

Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid

News | Kamis, 10 April 2025 | 19:01 WIB

Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL

Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor, Kasus Terungkap dari Tas Mencurigakan di Gerbong KRL

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:44 WIB

Terkini

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB