Selama ini, kata dia, sistem PMO sangat efektif untuk penyembuhan penderita kusta agar kembali sembuh total.
Karena itu, dengan PMO dipastikan sebanyak 52 penderita dapat sembuh jika patuh meminum obat secara rutin selama setahun.
Pengobatan kusta harus minum obat selama setahun untuk membunuh kuman bakteri yang terjadi pada bagian kulit anggota tubuh bagian tangan atau kaki.
Sebab, jika penderita kusta tidak rutin minum obat selama masa pengobatan maka mereka akan kembali ke nol lagi.
"Kami minta keluarga dan petugas medis dapat mengawasi bagi penderita kusta dan jangan sampai terputus selama pengobatan itu," katanya.
Menurut dia, dari 52 kasus penderita kusta itu tersebar di 24 puskesmas, namun kebanyakan dari Puskesmas Rangkasbitung, Mekarsari dan Curugbitung.
Selain itu juga petugas melakukan pelacakan untuk menemukan kasus penyakit kusta.
Saat ini, Kabupaten Lebak belum terbebas dari penularan penderita kusta akibat tidak tuntasnya minum obat dan juga buruknya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
Baca Juga: Kenapa Abidzar Putus Sekolah? Alasannya Bikin Haters yang Hina Umi Pipik Malu Sendiri