Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Sedang Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 16 April 2025 | 09:14 WIB
Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Sedang Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien ibu hamil. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter kandungan di Garut yang jadi pelaku pelecehan seksual pasiennya, Muhammad Syafril Firdaus dikabarkan tidak ada di Indonesia.

Hasil koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan Kadis PPPA Garut, diketahui bahwa pelaku sedang umroh.

"Posisi pelaku sekarang sedang umroh," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Meski begitu, pelaku dipastikan sudah diberhentikan dari tempat praktiknya di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong, Kabupaten Garut. Terkait penanganan hukum, Ratna menyampaikan bahwa prosesnya sudah berjalan di kepolisian.

"Pelaku sudah diproses oleh kepolisian, korban akan di lakukan penjangkauan untuk kepentingan assesmen," katanya.

Ratna mengungkapkan bahwa pelaku sudah sering lakukan tindakan pelecehan seksual sejak beberapa tahun lalu. Sehingga kemungkinan korban lebih dari satu. Pada tahun 2024, pelaku bahkan pernah dipukul oleh suami salah satu korban akibat perbuatannya.

"Beberapa bulan lalu (2024) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien namun berakhir damai. Karena korban banyak, sekarang di blow up kembali," kata Ratna.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga memastikan bahwa pelaku tidak akan bisa lagi praktik sebagai dokter karena Surat Tanda Registrasi (STR) akan dicabut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah mengajukan proses itu kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Baca Juga: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Dokter Tirta Punya Pengamatan Tajam

Diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

Kasus pelecehan itu viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar.

Dalam video itu pelaku nampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien. Korban terbaring dalam kondisi bagian perut terbuka untuk USG. Namun tak berselang lama, tangan dokter tersebut diduga mengarah ke dada hingga membuat korban bereaksi dengan mencoba menepisnya.

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar (Tiktok)
Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar (Tiktok)

Jadi Sorotan Wakil Rakyat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurutnya, tindakan asusila yang dilakukan oknum dokter tersebut sama sekali tidak mencerminkan etika seorang dokter, tapi justru seperti penjahat.

"Tindakan dokter di Garut tentu membuat saya dan kita semua marah. Aksinya bukan mencerminkan seorang dokter, tapi malah seperti penjahat. Saya minta aparat kepolisian mengusut serius kasus ini," kata Nihayatul kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Ia menegaskan, dokter adalah tumpuan masyarakat dalam konteks kesehatan. Mereka juga telah disumpah memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, bukan justru bertindak asusila.

"Mereka itu kan disumpah, ada kode etik kedokteran. Tidak mudah menjadi dokter, tapi kalau tindakannya justru asusila ya tentu saja itu bukan cerminan dokter, malah mengkhianati sumpahnya sendiri," ujarnya.

Sementara itu Anggota DPR RI Ahmad Sahroni juga buka suara dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.

Dalam unggahannya di akun instagram pribadinya politikus Partai Nasdem ini memention pihak berwajib supaya menindak dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut.

"Ni Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini sangat WAJIB ditangkep... Gak bisa didiamkan," tulisnya sebagai caption dikutip Selasa (15/4/2025).

Dari unggahan Sahroni didapatkan informasi jika kasus dugaan pelecehaan oknum dokter ini sudah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu, namun belum ada tindak lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI