Kementerian Sosial juga masih menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) Sosial tentang batasan pemberian bansos maksimal 5 tahun untuk setiap satu KPM. Gus Ipul menyampaikan pemerintah masih lakukan evaluasi program untuk mematangkan peraturan tersebut.
Terutama menunggu finalisasi dari DTSEN yang akan menjadi acuan data terhadap seluruh program pembagian bansos dari pemerintah.
Tujuan dari aturan itu, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat bisa mandiri atas kesejahteraannya sendiri. Sehingga tidak terus menerus bergantung bansos dari pemerintah. Fakta di lapangan, kata Gus Ipul, memang ada keluarga yang terus mendapatkan bansos hingga 20 tahun.
"Jadi misalnya ada keluarga yang ikut 5 tahun program Keluarga Harapan. Kita evaluasi 5 tahun, apakah masih layak atau nggak gitu. Jangan sampai menerima bansos 15 tahun, kan ada itu, bahkan ada yang 20 tahun. Ini ada apa? Yang kita pertanyakan, ada apa mereka sampai 20 tahun?" tutur Gus Ipul pada awal April lalu.
Dia menekankan bahwa kelompok yang berhak terus mendapatkan bansos sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas.