Jokowi menyatakan tidak akan tinggal diam dengan persoalan tersebut. Ia mengaku sedang mempertimbangkan untuk melaporkan masalah tersebut ke ranah hukum.
"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," jelas dia.

Ketika disinggung yang akan dilaporkan siapa, Jokowi belum mau menyampaikan.
"(Yang dilaporkan siapa) Nanti. Biar disiapkan kuasa hukum," katanya.
Pernyataan UGM
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ujar Wening sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan itu disampaikan Wening menyusul kedatangan massa dari TPAU ke Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (15/4/2025) pagi, untuk meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pimpinan UGM bahkan menerima tiga perwakilan TPAU, yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.
Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Bikin Citra UGM Berantakan, Amien Rais: Rektor Sekarang Cuma Diperalat Jokowi
Wening menegaskan, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi.