Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!

Kamis, 17 April 2025 | 17:45 WIB
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Menurutnya, adanya tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rumah tahanan atau rutan.

"Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini. Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang," kata Mafirion kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menyampaikan, bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Riau telah membenarkan peristiwa tersebut.

"Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat," ujarnya.

Kehebohan di media sosial dipicu oleh beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget. Dalam video tersebut, terlihat beberapa botol minuman berserakan di antara mereka.

Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih, diduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam.

"Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal, narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas," ungkapnya.

Untuk itu, ia menekankan bahwa lapas dan rutan di Indonesia hingga kini belum terbebas dari peredaran narkoba. Bahkan, beberapa kali terungkap adanya sindikat pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan

Kasus yang paling menggemparkan adalah terungkapnya pabrik narkoba di LP Kelas II A Narkotika Cipinang yang didirikan oleh Freddy Budiman. Pabrik tersebut menjadi importir ribuan butir ekstasi dan mampu memproduksi dua kilogram sabu setiap kali produksi.

Terungkapnya kasus penggunaan narkoba dan minuman keras oleh napi di rutan, menurut Mafirion, adalah fenomena "gunung es".

"Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Dirjen PAS untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya di rutan tersebut, tetapi juga di rutan dan lapas lainnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus viralnya video menampilkan sejumlah pria diduga tahanan yang sedang dugem dalam sel di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berbuntut panjang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar menyampaikan ada 14 tahanan yang telah diperiksa terkait video tersebut.

Para tahanan yang terekam dalam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas," ujar Maizar dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Dia mengungkapkan jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan.

"Jika terbukti, petugas bisa saja dipecat. Kami akan beri sanksi terukur. Sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi," ungkap Maizar.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan internal, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menarik sementara pejabat Rutan yang menjabat untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah.

Terkait keberadaan alat isap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang itu sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel di Rutan Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan.

Kapolresta mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.

"Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan," tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI