Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia

Kamis, 17 April 2025 | 19:14 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama penyelenggara haji Kemenag di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Dia mengatakan perpanjangan itu dilakukan karena terdapat empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan yang belum memenuhi kuota jamaah haji.

Dengan demikian, perpanjangan masa pelunasan Bipih diharapkan dapat membuat kuota haji di empat provinsi itu terpenuhi.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Hilman menyampaikan bahwa jumlah calon haji yang telah melunasi Bipih per 17 April pukul 12.00 WIB adalah sebanyak 209 ribu.

"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi sementara kuota kita itu reguler 203.320 orang. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Diketahui, Indonesia pada tahun ini mendapatkan 221.000 kuota haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 peserta haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.

Kemudian, 10.166 peserta haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Sebelumnya, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain telah menyampaikan terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji, yaitu Jawa Barat (94,76 persen), DKI Jakarta (98,40 persen), Sumatera Selatan (99,47 persen), dan Gorontalo (96,28 persen).

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

Baca Juga: CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas

"Sampai Rabu sore, sudah ada 89.212 dokumen jamaah yang dilakukan proses request visa. Dari jumlah itu, sudah terbit 53.197 visa jamaah," ujar Zain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI