Ramai Demo Mitra Grab, Begini Tanggapan Wamenaker

Chandra Iswinarno

Jum'at, 18 April 2025 | 16:29 WIB
Ramai Demo Mitra Grab, Begini Tanggapan Wamenaker
Wamenaker Immanuel Ebenezer. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online yang terjadi di sejumlah kota terhadap aplikator Grab mendapat sorotan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebeneizer.

"Aplikator-aplikator asing ini dengan mengedepankan kesejahteraan para drivernya. Kami akan buat aturan di kemnaker untuk lebih mensejahterakan para driver-driver ojek online," ujar Noel, sapaan Imannuel Ebeneizer kepada media, Jumat (18/4/2025).

Tak hanya itu, ia menekankan bahwa dengan menggunakan istilah 'mitra', maka kedua belah pihak, baik aplikator maupun pengemudi online, harus sama-sama untung. Bukan kemudian merugikan satu pihak, yakni pengemudi online yang diposisikan sebagai mitra.

Noel sendiri menyatakan dukungannya secara penuh terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi Grab di sejumlah kota yang terjadi pada Kamis kemarin.

Meski begitu, ia meminta kepada pengemudi online yang melakukan aksi untuk tetap menjaga kondusivitas.

"Sebagai pemerintah, kami akan komunikasikan dengan aplikator. Saya mendukung driver Grab unjuk rasa tetapi harus dengan cara-cara elegan dan tanpa kekerasan”

Sebelumnya dilaporkan, ratusan mitra pengemudi Grab menggelar demonstrasi di beberapa kota seperti di Cirebon, Semarang, Mataram dan Kupang.

Tuntutan

Massa aksi menuntut Grab untuk menghapus 'paket hemat' atau layanan 'Grab Hemat' yang sudah mulai diberlakukan sejak 17 Januari 2025 silam.

baca juga

Keberadaan paket hemat yang menjadi program Grab tersebut disinyalir merugikan pengemudi online yang merupakan mitra mereka. Keberadaan program tersebut membuat mitra Gran semakin merugi karena pendapatan mereka kian berkurang.

Sementara itu, aksi mitra Grab di Mataram menggeruduk dan menyegel Kantor Grab. Peserta aksi bahkan mendesak agar Grab diusir dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Koordinator aksi, Rudy Santono menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan dimulai sejak Senin lalu. Saat itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen Grab Mataram.

Meski diberi waktu 3x24 jam untuk merespon tuntutan para pendemi, hingga batas akhir waktu yang ditentukan, Kamis (17/4/2025), Manajemen Grab Mataram masih menutup diri untuk merespons tuntutan para mitra.

Lantaran tak ada kepastian jawaban, massa aksi dari pengemudi Grab melakuan penyegelan Kantor Grab di Kota Mataram.

"Kalau tuntutan tidak dipenuhi, jangan ada Grab di Lombok. Gak masalah, kita masih punya aplikasi yang lain. Ndak perlu ada Grab di Lombok kalau dia masih merugikan teman-teman ojol dan driver online," kata Rudy usai aksi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grab Klaim Sudah Patuhi Imbauan Pemerintah Soal BHR Driver, Ungkap Nominal dan Kriterianya

Grab Klaim Sudah Patuhi Imbauan Pemerintah Soal BHR Driver, Ungkap Nominal dan Kriterianya

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 21:18 WIB

Merasa Yassierli Hingga Prabowo Dibohongi, Wamenaker Ngamuk Bakal Panggil dan Audit Aplikator Ojol

Merasa Yassierli Hingga Prabowo Dibohongi, Wamenaker Ngamuk Bakal Panggil dan Audit Aplikator Ojol

News | Kamis, 03 April 2025 | 00:39 WIB

Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja

Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja

News | Rabu, 02 April 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×