Suara.com - Febby Febriadi (27), pemuda asal Tambun, Kabupaten Bekasi, membagikan pengalamannya selama 7 bulan bekerja sebagai marketing judi online di Kamboja.
Pengalaman Febby dimulai dari ajakan seorang temannya yang telah tiga tahun bekerja di Kamboja. Ia ditawari untuk ikut bekerja di Kamboja dan dijanjikan dipekerjakan sebagai editor.
“Awalnya ditawarin jadi editor hotel, buat bikin kayak video pemasaran hotel. Gaji mereka bilang tuh Rp15 juta, uang makannya 300 dolar berarti kisaran Rp 4 juta,” ujar Febby saat ditemui di Bekasi Selatan, Jumat (18/4/2025).
Selain gaji besar, Febby juga mengatakan proses rekrutmennya sangat mudah. Febby mengaku tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun karena semua akomodasi ditanggung perusahaan.
Hal itu lantas membuat Febby yang kala itu hanya bekerja sebagai barista kopi, merasa sangat tergiur. Ia pun berangkat ke Kamboja pada awal April 2024.
Namun sesampainya di hotel yang dijanjikan temannya, Febby baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Alih-alih menjadi editor, di hotel itu ia justru dipekerjakan sebagai admin marketing situs judi online.
![Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Febby Warga Bekasi di Kamboja [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/18/95002-febby-febriadi.jpg)
“Modelan kerja kita masuk gak bakalan tahu kalau misalkan itu tempat judi online. Karena kita masuk ada resepsionis, ada penjaga, itu bener-bener kayak hotel,” jelas Febby.
Hotel tersebut kata Febby, terdiri dari 4 lantai dan di masing-masing lantainya memiliki situ judi online yang berbeda.
Sebagai admin marketing judol, Febby bertugas mempromosikan situs ke pengguna melalui telepon, pesan WhatsApp, dan live Instagram.
Baca Juga: Iwan Sumule Persoalkan Kaidah Jurnalistik Terkait Wakil Ketua DPR Dasco
"Targetnya itu rata-rata kebanyakan orang Indonesia sendiri sih. Sistem kerjanya kita tuh dikasih nomor WA, database kayak nomor WA, rekening bank, sampai alamat orang itu pun kita udah punya megang semua," ucapnya.
Ia bekerja dengan sistem target 100 transaksi per hari dan minimal membawa 10 pengguna baru setiap harinya. Jam kerja mencapai 12 jam per hari, dan hari libur hanya diberikan jika target tercapai.
Selain dipaksa lembur, jika target tidak terpenuhi pekerja pun harus siap diberi sanksi.
“(Sanksi jika tidak target) tekanan mental dengan cara dikata-katain, kata-kata hewan segala macam. Oke lah dia gak main fisik tapi mental gua dihajar habis-habisan,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun tidak ada kekerasan fisik, tekanan mental yang diberikan sangat besar. Hal itu lah yang membuat dirinya tidak kuat bekerja di sana.
Sayangnya, untuk keluar dari perusahaan tersebut bukan hal yang mudah. Febby diwajibkan membayar denda sebesar Rp23 juta jika ingin keluar sebelum masa habis kontrak tiba.
“Rp23 juta itu dihitung dari biaya transport gua berangkat, pembuatan paspor, sama jalur VIP segala macem,” kata Febby.
Akhirnya setelah 7 bulan bekerja di Kamboja, Febby berhasil menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar uang tebusan tersebut. Ia akhirnya berhasil ke tanah air pada 17 November 2024.
Cerita Warga Bekasi Lain Tewas di Kamboja
Ikhwan Sahab (27), pemuda asal Babelan, Kabupaten Bekasi dikabarkan tewas di Kamboja pada Senin (14/4/2025). Keluarga korban mengungkap, Ikhwan tewas setelah mengalami penyiksaan di tempat korban bekerja.
Adik korban, Subyantoro (24) mengatakan, Ikhwan berangkat ke Kamboja pada awal Februari 2024. Kepada orang tuanya, ia mengaku tengah dimutasi oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Bilangnya ke orang tua izinnya itu mutasi dari perusahaan lamanya. Tetapi saya juga udah curiga, enggak mungkin gitu kan tiba-tiba pindah ke sana,” kata Subyantoro saat ditemui wartawan.
Pada kenyataannya, Ikhwan dijanjikan dipekerjakan di perusahaan resmi sebagai admin judi online (judol) dengan gaji sekitar Rp30 - Rp40 juta per bulan.
Sayangnya, saat tiba di Kamboja, Ikhwan justru dipekerjakan di perusahaan scamming atau penipuan yang sasarannya adalah warga Indonesia.
![Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja [Suara.com/Mae]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/18/90516-ikhwan-sahab.jpg)
Subyantoro mengatakan, enam bulan pertama, komunikasi antara keluarga korban masih berjalan baik. Ikhwan rutin memberi kabar lewat panggilan video dan telepon.
Namun, sejak Januari 2025 komunikasi yang terjalin mulai berubah, Ikhwan tak lagi pernah panggilan video, hanya sebatas telepon saja.
Hingga suatu hari, keluarga dihubungi oleh seseorang yang menggunakan nomor Ikhwan dengan meminta uang tebusan untuk memulangkan Ikhwan.
"Itu kayak bosnya gitu dia minta uang tebusan sekitar 60 juta. Saya curiga, saya bilang ke mama saya jangan ditransfer. Apalagi transfernya ke rekening kakak saya. Itu kayak nantinya kalau emang ada sesuatu kita nggak bisa ngelacak. Engga ditransfer lah sama orang tua saya," tuturnya.
Kemudian, pada 3 April 2025, Subyantoro mengatakan ia mendapat telepon dari perawat salah satu rumah sakit di Kamboja. Kepadanya, perawat tersebut mengabarkan bahwa Ikhwan dalam keadaan koma sejak 2 hari terakhir.
“Itu dikabarin melalui susternya. Susternya menjelaskan kakak saya itu udah koma selama di rumah sakit 2 hari. Berarti masuk rumah sakit itu sekitar tanggal 28 Maret,” ujar Subyantoro.
Setelah bangun dari koma, Subyantoro sempat beberapa kali berkomunikasi dengan sang kakak melalui panggilan video. Saat itu, ia melihat kondisi Ikhwan sangat memprihatinkan dengan luka di sekujur tubuhnya.
“Banyak (luka), mata itu lebab. Terus di tangan banyak luka, di kaki, di badan, dan di bagian bokong itu kaya luka kebakar. Terus di bagian kepala itu dia pendarahan otak,” tuturnya.
Kepada Subyantoro, Ikhwan mengaku bahwa ia telah mengalami penyiksaan karena tidak mencapai target dalam bekerja. Korban warga Bekasi itu mengatakan, ia disiksa selama dua hari di Kamboja dengan cara dikeroyok oleh 15 orang yang diantaranya merupakan bos dan sesama pekerja asal China dan Indonesia.
“Terus dia bilang ‘gua gak omset gak dapet target’. Terus dia ditarik ke dalam ruangan, dipukul, ditendang, disetrum,” katanya.
Akhir dari penyiksaan itu, Ikhwan pingsan dan dibuang ke jalan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Polisi setempat lah yang menemukan korban dalam keadaan sekarat dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di rumah sakit dan kondisinya sempat membaik, Ikhwan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2025.
“Tanggal 14 April 2025 pagi dikabarin oleh staff KBRI namanya pak Dadang (Ikhawan meninggal dunia),” ujarnya.
Hingga saat ini, jenazah Ikhwan masih berada di rumah sakit di Kamboja. Subyantoro mengatakan, pihak keluarga terkendala biaya pemulangan jenazah dan menyatakan ikhlas jika korban dimakamkan di Kamboja.
“(Keluarga) sudah sepakat dimakamkan di sana karena masalah biaya itu besar dan prosesnya memakan waktu banyak,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa