Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses

Senin, 21 April 2025 | 10:21 WIB
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
Ilustrasi warga melakukan pencobolsan surat suara ulang di TPS. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Anggota KPU Idham Holik melakukan monitoring secara langsung pelaksanaan PSU di TPS 002 Desa Madiasari dan TPS terdampak bencana alam 001 dan 002 Desa Cikondang Kecamatan Cineam.

PSU di Kabupaten Tasikmalaya berlangsung di 2.847 TPS yang tersebar di 39 kecamatan 351 desa/kelurahan, dengan tingkat partisipasi pemilih 63,42 persen. Jumlah pemilih PSU 1.418.928 pemilih dengan pengguna hak pilih 900.239.

Anggota KPU Iffa Rosita melakukan penunjauan PSU di Kahupaten Kutai Kartanegara, Prov Kalimantan Timur, khususnya di TPS 19 dan TPS 21 Kelurahan Melayu, TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 Lapas Kelas IIA Tenggarong, serta TPS 13 Kelurahan Timbau.

PSU di Kutai Kartanegara berlangsung di 1.447 TPS yang tersebar di 20 kecamatan, dengan tingkat partisipasi pemilih 67,65 persen. Jumlah pemilih PSU 552.469 pemilih dengan pengguna hak pilih 354.172.

Lebih lanjut, PSU di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara PSU di 245 TPS di 11 kecamatan 123 desa/kelurahan, dengan tingkat partisipasi pemilih 80,15 persen. Jumlah pemilih PSU 92.601 pemilih dengan pengguna hak pilih 74.368.

Terakhir, Anggota KPU Parsadaan Harahap melakukan peninjauan pada PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Dia memantau di TPS 03 Kelurahan Padang Kapuk, TPS 02 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna dan TPS 02 Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna.

PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan berlangsung di 330 TPS yang tersebar di 11 kecamatan 158 desa/kelurahan, dengan tingkat partisipasi pemilih 73,80 persen. Adapun jumlah pemilih PSU 126.739 pemilih dengan pengguna hak pilih 93.600.

Sekadar informasi, MK memutus 40 perkara sengketa pilkada 2024. Hasilnya, 24 daerah di antaranya dinyatakan harus menggelar PSU. Adapun daerah yang harus menggelar PSU ialah:

  • Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
  • Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
  • Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
  • Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
  • Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
  • Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
  • Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
  • Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
  • Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
  • Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
  • Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
  • Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
  • Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
  • Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
  • Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
  • Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
  • Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
  • Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
  • Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
  • Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
  • Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
  • Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
  • Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
  • Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

Baca Juga: Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI