Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 21 April 2025 | 12:03 WIB
Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi pelaku merekam video mahasiswi mandi. [Istimewa]

Suara.com - Oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi di kamar kos Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku hanya merekam delapan detik lewat ponselnya.

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).

AKBP Muhammad menerangkan tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia.

"Tersangka dan korban satu indekos," katanya.

Ia menjelaskan perekaman dilakukan pada Selasa (15/4) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.

Tersangka kata AKBP Muhammad, sempat merekam korban hanya delapan detik sebelum akhirnya korban menyadari ada yang merekam dirinya.

"Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku," ujarnya.

Setelah itu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

Petugas kemudian memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah menangkap tersangka di indekos pada Jumat (18/4).

baca juga

"Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban," katanya.

Korban adalah seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi dan masih berusia 22 tahun.

Jadi Tersangka

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tersangka merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4).

Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pihak UI Buka Suara

Sebelumnya pihak Universitas Indonesia (UI) membenarkan ada mahasiswanya yang lakukan tindak pelecehan seksual dengan merekam seorang mahasiswi tengah mandi di kos.

Jurusan Sepi Peminat di UI Jalur SNBP (IG/@univ_indonesia)
Ilustrasi Kampus UI. (IG/@univ_indonesia)

Mahasiswa itu merupakan calon dokter dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengaku prihatin dan menyayangkan insiden tersebut. Dia menegaskan kalau kasus tersebut termasuk pelanggaran serius dan harus ditindaklanjuti.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Arie dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Meski sudah mengakui, UI belum bisa merespons lebih jauh karena menunggu proses penanganan dari kepolisian untuk menjaga privasi semua pihak.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," katanya.

Meski begitu, Arie berharap kasus itu segera diselesaikan. Lebih lanjut, pihaknya juga tak ingin kasus serupa kembali terulang ke depan.

"UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

Marak Kasus Pelecehan, Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

News | Senin, 21 April 2025 | 11:43 WIB

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

News | Senin, 21 April 2025 | 10:33 WIB

UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi

UI Sesalkan Mahasiswanya Dokter PPDS Jadi Pelaku Pelecehan, Rekam Mahasiswi Sedang Mandi

News | Jum'at, 18 April 2025 | 20:25 WIB

Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

News | Jum'at, 18 April 2025 | 15:31 WIB

Tegar Kawal Korban Rudapaksa PPDS Anestesi, Mata Sembab Atalia Praratya Bikin Prihatin

Tegar Kawal Korban Rudapaksa PPDS Anestesi, Mata Sembab Atalia Praratya Bikin Prihatin

Lifestyle | Senin, 14 April 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×