Suara.com - Bareskrim Polri sedang mendalami laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dan saat ini masih dalam proses penanganan.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Trunoyudo menjelaskan, dalam proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” katanya.
Truno menjelaskan, pihaknya bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut soal perkara ini.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambah dia.
Truno menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ridwan Kamil sebelumnya, menempuh jalur hukum atas tudingan Lisa Mariana. Mantan Gubernur Jawa Barat ini sudah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 lalu.
Baca Juga: Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran
Dibeberkan pengacara Kang Emil, Muslim Jaya Butarbutar kalau laporan itu bernomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kang Emil sendiri disebut sang pengacara yang langsung datang ke Bareskrim Mabes Polri sendiri.
"Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum," kata Muslim pada Jumat (18/4/2025).
Kang Emil memakai pasal pencemaran nama baik untuk menjerat Lisa Mariana. Dia melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Jika nantinya Lisa terbukti bersalah, maka mantan model majalah dewasa ini bisa diancam hukuman sampai 12 tahun penjara atau denda maksimal hingga Rp12 miliar.
Tepat di hari pernyataan kuasa hukum Ridwan Kamil, Lisa Mariana masih tetap aktif bersosial media.
Perempuan yang mengaku sebagai selingkuhan Kang Emil sampai punya anak ini malah kini asyik membuka akun Instagram keduanya.
Di akun Instagram barunya itu, Lisa Mariana mengutip ceramah seorang ustaz ternama yakni Hanan Attaki.
Dalam ceramah itu menjelaskan tentang perasaan seorang perempuan yang berusaha terlihat baik-baik saja meski sebenarnya butuh bantuan.
Postingan Lisa Mariana

"Ada perempuan yang setiap hari selalu meyakinkan dirinya, kalau dia bisa mengatasi semua masalahnya sendiri. Padahal sebenarnya dia butuh seseorang untuk diajak bicara butuh tempat berkeluh kesah," kata Ustaz Hanan Attaki.
"Tapi keadaan memaksanya untuk selalu terlihat baik-baik saja. Sementara jauh di lubuk hatinya berkata: 'Tolong peluk aku, aku sedang tidak baik-baik saja'," ujar sang ustaz.
Lisa Mariana sambil mengunggah postingan tersebut, dia menyisipkan emoji menangis yang banyak seolah itu mewakili isi hatinya.
Dugaan Perselingkuhan
Lisa Mariana mendadak mengungkapkan lewat sosial medianya kalau pernah menjadi pacar Ridwan Kamil pada 2021. Mereka bertemu dan menginap bareng hingga akhirnya membuat Lisa hamil.
Lisa pun mengaku sempat disebut disuruh Ridwan Kamil untuk menggugurkan kandungannya, namun dia bertahan dan melahirkan anaknya pada 2022.
Anaknya yang berjenis kelamin perempuan itu sekarang sudah berusia tiga tahun. Dia baru mengungkapkan hal ini karena uang bulanan yang diberikan Ridwan Kamil berhenti.
Makanya Lisa Mariana memberanikan diri untuk muncul ke publik untuk memperjuangkan hak anaknya agar diakui. Lisa sampai menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA dan sudah disetujui, meski belum tahu kapan akan dilaksanakan.