CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?

Riki Chandra | Suara.com

Selasa, 22 April 2025 | 12:15 WIB
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?
CEK FAKTA: Prabowo disebut bakal hapuskan jabatan Kepala Desa, benarkah? [Dok. Istimewa]

Suara.com - Kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menghapus jabatan kepala desa pada April 2025 ramai beredar di media sosial. Klaim ini muncul dalam unggahan salah satu akun Facebook pada 13 April 2025 lalu.

Unggahan tersebut menampilkan foto Prabowo Subianto sedang berpidato disertai narasi kontroversial. Dalam narasi itu, disebutkan bahwa Prabowo berencana menghapus jabatan kepala desa karena dinilai tidak berguna dan banyak terlibat korupsi.

"PRABOWO: Simple saja, setuju kah rakyat jika Kades dihapus di negara Indonesia. KADES Itu 91% Tidak Ada Gunanya, Banyak Oknum Kades yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos, PKH, dan Bantuan Beras," demikian isi narasi dalam unggahan tersebut.

Penelusuran

Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, termasuk melihat hasil Cek Fakta Turnbackhoax.id, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Berita hoaks. [Dok. Istimewa]
Berita hoaks. [Dok. Istimewa]

Tidak ditemukan sumber resmi atau media kredibel yang memuat pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang rencana penghapusan jabatan kepala desa.

Bahkan, ketika diketik kata kunci "Prabowo hapus jabatan kepala desa" di Google Search, tidak satupun berita yang memuat informasi tersebut.

Informasi yang muncul hanya berita Hoaks tentang Prabowo akan menghapus jabatan kepala desa. Berita itu muncul dari media arus utama hingga situs resmi kemeterian Komdigi.

Dengan begitu, informasi yang tersebar hanyalah hasil manipulasi narasi tanpa dasar yang valid. Presiden Prabowo Subianto belum pernah menyatakan akan menghapus jabatan kepala desa dalam program atau pidato publik manapun.

Kesimpulan

Kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal menghapus jabatan kepala desa merupakan hoaks. Tidak ada bukti resmi atau pemberitaan media arus utama yang mendukung klaim tersebut. Gambar yang digunakan dalam unggahan juga telah dipelintir dari konteks aslinya. Pemerintah justru tengah memperkuat struktur desa, bukan menghapusnya.

Di sisi lain, pemerintahan Prabowo-Gibran diketahui terus mendorong penguatan desa melalui berbagai program, termasuk peningkatan alokasi dana desa, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun belum mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang mendukung wacana penghapusan jabatan kepala desa. Justru, pemerintah fokus pada penataan ulang regulasi terkait pemilihan dan masa jabatan kepala desa demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Hoaks seperti ini kerap muncul menjelang pelaksanaan kebijakan strategis, termasuk yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa dan pengelolaan anggaran desa.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa verifikasi. Terlebih, saat ini banyak akun media sosial yang memanfaatkan isu-isu politik untuk menyebarkan hoaks demi kepentingan tertentu.

Masyarakat dianjurkan untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah dan media terpercaya. Verifikasi cepat bisa dilakukan lewat platform cek fakta seperti Kominfo, Mafindo, dan Google Fact Check.

Tugas dan Wewenang Kepala Desa

Kepala desa adalah sosok sentral dalam kehidupan masyarakat desa. Ia bukan hanya sekadar pemimpin administratif, tetapi juga motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa berada di garda terdepan, memastikan roda pemerintahan desa berjalan lancar, pembangunan terus bergulir, serta kehidupan sosial masyarakat tetap harmonis.

Secara struktural, kepala desa menjabat sebagai kepala pemerintahan desa. Ia menjadi pemimpin utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting yang menyangkut urusan desa.

Tanggung jawab kepala desa mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan desa, di antaranya:

- Menyelenggarakan pemerintahan desa, termasuk administrasi kependudukan, pengelolaan keuangan, dan aset desa. Ia juga berperan dalam menetapkan peraturan desa sebagai pedoman hukum di tingkat lokal.

- Melaksanakan pembangunan desa, baik pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum, maupun pembangunan non-fisik seperti pendidikan, kesehatan, dan pelatihan masyarakat.

- Membina kehidupan masyarakat desa, menjaga ketertiban, keamanan, dan menyelesaikan sengketa yang muncul antarwarga secara adil dan bijak.

- Memberdayakan masyarakat, agar mampu mandiri secara ekonomi, aktif secara sosial, dan berdaya dalam budaya lokal.

Wewenang Kepala Desa

- Memimpin seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa.

- Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa sesuai kebutuhan.

- Mengelola keuangan dan aset desa secara transparan dan akuntabel.

- Menetapkan Peraturan Desa dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

- Membina dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat desa.

Seorang kepala desa menjabat selama 6 tahun dan dapat mencalonkan diri kembali untuk satu atau dua periode berikutnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Apa Bedanya dengan Lurah?

Meski sering disamakan, kepala desa dan lurah memiliki perbedaan mendasar. Lurah adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada camat. Sementara itu, kepala desa dipilih langsung oleh rakyat desa melalui proses demokratis dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dan tidak harus berasal dari kalangan PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian

News | Minggu, 05 April 2026 | 18:35 WIB

Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon

Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon

Foto | Minggu, 05 April 2026 | 06:30 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Presiden Prabowo Ketemu Carmen Hearts2Hearts di Korsel, Kompak Finger Heart

Presiden Prabowo Ketemu Carmen Hearts2Hearts di Korsel, Kompak Finger Heart

Video | Kamis, 02 April 2026 | 19:45 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:09 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Hadiri Jamuan Negara, Carmen Hearts2Hearts Foto Bareng Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan

Hadiri Jamuan Negara, Carmen Hearts2Hearts Foto Bareng Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB