Pernyataan itu ditegaskan Bahtra menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Zulfikar Arse yang menyampaikan, Komisi II belum fokus membahas RUU Pemilu, karena fokus utamanya kini membahas RUU ASN.
"Terkait soal RUU pemilu kami di Komisi II terus mengundang pegiat demokrasi dan para akademisi atau pengamat. Kami sudah dua kali mengundang para pakar akademisi dan pegiat kepemiluan," kata Bahtra kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan, untuk menbahas RUU Pemilu bukan lah perkara yang mudah.
"Untuk menyelesaikan RUU Pemilu tentu butuh waktu karena kita ingin agar ada penyempurnaan dan sesuai dengan harapan rakyat," ujarnya.
Pendapat Pribadi
Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau ada yang menyebut RUU Pemilu tak akan dibahas oleh Komisi II, itu hanya pendapat pribadi.
Ia menegaskan, Komisi II pasti akan membahas RUU Pemilu. Hal itu juga tak akan menggangu pembahasan RUU ASN.
"Itu pernyataan pribadi beliau. Ya pasti kita bahas RUU Pemilu," katanya.
"RUU ASN kan tetap jalan juga. Membahas RUU ASN tidak menghalangi RUU pemilu, sebalikna pun demikian," sambungnya.
Baca Juga: Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan