Ia menyebutkan bahwa kedua korban tersebut telah hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda, dan pelaku PU merupakan tetangga kedua korban.
Untuk penemuan mayat pertama pada Minggu siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka yang kemudian anggota dari Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan.
Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi, terdapat tulisan di karung tersebut yaitu "Ibrahim Tanjung Bengkulu'.
Dengan adanya tulisan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan mengarah ke rumah pelaku PU yang masih tinggal satu lingkungan dengan para korban.
Selanjutnya, pada Senin malam (21/4), polisi menggeledah rumah PU dan menemukan karung lain yang dibuang dalam septic tank rumah pelaku dengan tulisan yang sama.
Oleh karena itu, pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Untuk menghindari kemungkinan amuk massa, kata dia, keluarga pelaku juga turut diamankan oleh pihak kepolisian dan rumah pelaku telah dipasang police line atau garis polisi agar warga sekitar tidak memasuki area tersebut.
Sebelumnya, juga Polresta Bengkulu melakukan otopsi terhadap mayat tanpa identitas yang ditemukan oleh masyarakat di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Ia menyebut otopsi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara guna mengungkap identitas dan mengetahui penyebab kematian dari korban tersebut.
Baca Juga: Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
Sebab, kondisi mayat yang ditemukan tersebut berada di dalam karung yang berisikan batu sebagai pemberat.
Selain itu, kondisi mayat tersebut dalam keadaan rusak, dan sebagian organ tubuhnya sebagian hilang karena dimakan biawak.
"Dugaan pertama karena dimasukkan di dalam karung dan ada pemberatnya maka diduga ada upaya kekerasan sampai meninggal dunia," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.