Bukti sementara dalam perkara ini hanya sekedar sebuah karung dan pakaian yang digunakan korban. Sebabnya, pihak kepolisian sedang mendalami hal ini agar mendapat bukti petunjuk yang lebih lengkap.
“Saat ini hanya karung dan pakaian yang digunakan, sudah kami amankan,” ujar dia.
Pembunuh Dua Bocah di Bengkulu Ditangkap

Sementara dalam kasus lain, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu melakukan penangkapan terhadap PU (17) pelaku pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur yaitu AR (8) dan AB (9) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
"Saat ini pelaku kami amankan. Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa kedua korban tersebut telah hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda, dan pelaku PU merupakan tetangga kedua korban.
Untuk penemuan mayat pertama pada Minggu siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka yang kemudian anggota dari Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan.
Saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan otopsi, terdapat tulisan di karung tersebut yaitu "Ibrahim Tanjung Bengkulu'.
Dengan adanya tulisan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan mengarah ke rumah pelaku PU yang masih tinggal satu lingkungan dengan para korban.
Baca Juga: Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
Selanjutnya, pada Senin malam (21/4), polisi menggeledah rumah PU dan menemukan karung lain yang dibuang dalam septic tank rumah pelaku dengan tulisan yang sama.