Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 24 April 2025 | 15:21 WIB
Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diciduk

Polisi meringkus seorang pesinetron berinisial FA atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Semula, petugas belum menyebut nama dari publik figur yang ditangkap pada 20 April lalu.

Pemain sinetron Fachry Albar menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap polisi terkat kasus penyalahgunaan natkotika. (Suara.com/Faqih)
Pemain sinetron Fachry Albar menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap polisi terkat kasus penyalahgunaan natkotika. (Suara.com/Faqih)

Kekinian, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengaku jika pesinetron berinisial FA yakni Fachry Albar, anak musisi legendaris Ahmad Albar.

"Iya," kata Reonald, kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Fachry Albar diketahui ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diciduk dikediamannya, yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo.

Diketahui, penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Fachry Albar. Putra rocker Achmad Albar itu pernah terjerat dalam kasus narkotika pada 2018 lalu.

Sebelumnya, suami Renata Kusmanto itu pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2018 oleh Polres Jakarta Selatan.

Penangkapan Fachry Albar terjadi saat yang bersangkutan di kediamannya. Dalam penangkapan terhadap bintang film Siksa Kubur itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan lintingan ganja bekas pakai.

Baca Juga: Fachry Albar Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Sidang kasus narkoba Fachry Albar digelar pada 10 Juni 2018. Fachry Albar kemudian divonis tujuh bulan menjalani rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI