Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya

Vania Rossa | Suara.com

Sabtu, 26 April 2025 | 08:26 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

Suara.com - Menyusul beberapa provinsi lainnya yang telah melaksanakan program serupa, Pemerintah Provinsi Lampung kini menyelenggarakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung mulai 1 Mei 2025.

Bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak, program ini menjadi peluang yang sangat menguntungkan. Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan emas untuk melunasi kewajiban mereka tanpa harus menanggung denda atau sanksi administratif.

Pemprov Lampung berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan yang penting untuk pembangunan daerah. Berikut ulasan selengkapnya.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025

Menurut informasi dari laman resmi Pemerintah Provinsi Lampung, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akan dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Selama periode ini, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan tidak perlu membayar denda atau tunggakan pajak sebelumnya. Mereka hanya cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan, terlepas dari berapa lama mereka menunggak pembayaran pajak kendaraan mereka.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 (Instagram/bapenda_lampung)
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 (Instagram/bapenda_lampung)

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa program ini akan memberikan kesempatan besar bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menanggung beban biaya tambahan.

"Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kami akan membuka Program Pemutihan Pajak secara serentak di seluruh Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, meskipun mereka memiliki tunggakan pajak," jelas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Selain itu, program pemutihan ini juga menjadi kesempatan terakhir sebelum penerapan tindakan hukum yang lebih tegas, seperti penghapusan data kendaraan bagi mereka yang tidak taat pajak.

Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, program ini diharapkan bisa memperbaiki tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah di wilayah tersebut.

Selain kebijakan pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berinovasi dalam hal pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan layanan Samsat Drive Thru yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Layanan ini sudah tersedia di beberapa lokasi, dan akan diperluas untuk memastikan kemudahan akses bagi seluruh warga.

Keuntungan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025

Bagi masyarakat yang ikut serta dalam program ini, ada berbagai keuntungan yang dapat diperoleh, antara lain:

1. Penghapusan Denda dan Tunggakan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?

News | Sabtu, 26 April 2025 | 06:38 WIB

Bayar Pajak Mimika Makin Gampang! BRI Hadirkan Layanan Online, Tidak Perlu Antre

Bayar Pajak Mimika Makin Gampang! BRI Hadirkan Layanan Online, Tidak Perlu Antre

Bri | Jum'at, 25 April 2025 | 07:45 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru

Otomotif | Kamis, 24 April 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB