Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan mengomentari isu ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ganjar mengaku lebih memilih mengomentari soal banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini. Siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang mesti kita respon, itu jauh lebih menarik," kata Ganjar ditemui wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2024).
Dia menuturkan, polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah masuk tahap peradilan. Menurutnya pihak yang meragukan dan Jokowi sendiri sudah sama-sama siap untuk saling membuktikan.
"Kalau enggak salah ada yang menduga dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan. Saya rasa kedua belah pihak sudah siap membuktikan di pengadilan," ujarnya.
Ganjar pun kembali menegaskan untuk membahas hal-hal yang lebih strategis.
"Jadi mari kita berbicara yang lebih strategis untuk kedepan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi juga telah digugat ke pengadilan. Sidang gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) telah bergulir di Pengadilan Negeri Solo. Tapi Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana.
YB Irpan, selaku kuasa hukum Jokowi, menejelaskan alasan kliennya tidak menghadiri sidang perdana.
Baca Juga: Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
"Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," kata YB Irpan saat ditemui, Kamis (24/4).
Dia menyampaikan, Jokowi diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," katanya.
Sidang Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis, 24 April 2025.
Namun dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi, Jokowi selaku satu dari empat tergugat diketahui tidak hadir dan diwakilkan tim kuasa hukum.
Selain Jokowi, tiga tergugat lain adalah KPU Kota Surakarta, SMAN 6 Kota Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sebelummya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi.
Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang. Gugatan itu sudah teregistrasi dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Koordinator Tim TIPU UGM, Muhammad Taufiq menjelaskan gugatan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk KPU RI, SMAN 6 Kota Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami menggugat karena menemukan fakta bahwa ijazah SMA Pak Jokowi tercatat dari SMAN 6 Solo, padahal teman seangkatannya memiliki ijazah dari SMPP," kata Taufiq kepada awak media.
Dia memaparkan, SMA Negeri 6 Solo turut menjadi tergugat karena klaim mereka atas kelulusan Jokowi.
Sementara itu, KPU RI dinilai kurang cermat dalam memverifikasi data pencalonan, hanya berdasar pada fotokopi legalisir. UGM juga digugat karena mengeluarkan ijazah sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya diragukan.
Tak hanya itu, Taufiq juga menyoroti penurunan marwah UGM, yang sebelumnya dikenal tegas dalam kasus plagiarisme.
"Dulu UGM mulia, sekarang kami pertanyakan mengapa memberikan gelar kepada Pak Jokowi," ujarnya.
Menurutnya, gugatan ini juga menjadi sanggahan atas klaim kemenangan Jokowi dalam gugatan serupa di Jakarta Pusat. Taufiq menegaskan, gugatan sebelumnya tidak masuk ke pokok perkara.
"Gugatan ini adalah pendidikan bagi masyarakat, bahwa pengadilan adalah tempat mencari keadilan, bukan sekadar menang atau kalah," tegas Taufiq.