Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 07:48 WIB
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
Arya Daru Pangayunan (Instagram)
baca 10 detik
  • Kondom diamankan sebagai barang bukti karena prosedur standar olah TKP, untuk memastikan semua petunjuk terkumpul.
  • Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban; polisi memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti.

  • Berdasarkan autopsi dan penyelidikan, kematian Arya Daru disimpulkan sebagai bunuh diri tanpa keterlibatan pihak lain.

 
 

Suara.com - Dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), polisi menjadikan alat kontrasepsi atau kondom sebagai salah satu barang bukti dalam penyelidikan.

Namun hal ini dipertanyakan langsung oleh istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, yang menganggap barang tersebut janggal dijadikan bukti.

Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya kemudian mengungkap alasan di balik penyitaan alat kontrasepsi tersebut.

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyitaan itu merupakan prosedur standar dalam setiap olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, penyidik berkewajiban mengamankan semua benda maupun petunjuk yang ditemukan di lokasi untuk memastikan tidak ada bukti terlewat.

“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas (Arya Daru) yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut,” jelas Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian mengharuskan penyidik untuk mengamankan segala sesuatu yang berpotensi menjadi bukti.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya barang bukti yang terlewat atau tidak terkumpul, yang nantinya bisa mempengaruhi jalannya penyelidikan.

Semua barang yang diamankan dari TKP, kata Reonald, juga dianalisis untuk menentukan relevansinya dengan kasus yang sedang ditangani. Ia memastikan bahwa tindakan penyidik mengamankan barang bukti kondom tersebut bukanlah tindakan yang mengada-ada.

baca juga

“Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi yang apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” ujarnya.

Kesimpulan Tewas Bunuh Diri

Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.

Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.

Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025.

Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.

Polisi saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan secara scientific.

“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!

Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 23:25 WIB

Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru

Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:58 WIB

Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami

Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

×