"Kita dulu sempat buat perjanjian hanya diusir saja, tidak boleh ditangkap kalau di grey area, tapi kalau dia masuk teritorial boleh ditangkap. Sampai seperti itu pembahasannya, artinya kerja samanya cukup baik," katanya.
Adapun Komisi I DPR RI mengatakan bahwa keberadaan coast guard merupakan hal penting, karena lembaga tersebut bisa memegang otoritas tertinggi untuk menjaga keamanan laut dan melaksanakan penegakan hukum. (Antara)