Suara.com - Mobil dinas Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Iptu A dinarasikan melakukan tabrak lari saat dikemudikan anaknya, AS (16) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polda Sumut pun membantah hal tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan tidak ada tindakan tabrak lari yang dilakukan AS, melainkan hanya serempetan.
"Hasil daripada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa kendaraan tersebut bentuknya adalah hanya serempetan antara dua kendaraan roda empat," kata Ferry, Senin 7 Juli 2025.
Ferry mengatakan peristiwa itu terjadi pada 6 Juli 2025. Mobil itu adalah kendaraan dinas milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A.
"Kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas Sie Propam yang digunakan oleh Plt Kasi Propam Tapsel," ujar Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa Iptu A berangkat dari Tapsel karena ada tugas dinas di Polda Sumut. Saat Iptu A sedang istirahat di rumahnya di Medan, anaknya berinisial AS (16) membawa mobil tersebut berkeliling Kota Medan.
"Saat yang bersangkutan istirahat di rumah, kendaraan itu digunakan oleh anak yang bersangkutan AS untuk jalan-jalan di Kota Medan," ujarnya.
"Alasannya hanya berkeinginan untuk memakai kendaraan dinas," sambungnya.
Diberitakan, video yang menarasikan mobil Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) disebut melakukan tabrak lari dan dikemudikan anak di bawah umur viral di media sosial.
Dilihat dalam unggahan akun Instagram @buletinmedan, terlihat mobil bertuliskan 'Propam Polres Tapsel' melaju di tengah jalan. Perekam video mengikuti mobil polisi tersebut.
Perekam video meluapkan rasa kesalnya karena tak terima mobilnya diduga ditabrak mobil Propam Polres Tapsel.
"Aduh, udah nabrak lari, sial," kata perekam video, dilihat Senin 7 Juli 2025.
Sambil merekam, mobil warga tersebut terus memepet mobil dinas Propam Polres Tapsel. Hingga akhirnya, mobil dinas Propam Polres Tapsel berhenti.
Dari video terlihat kalau pengemudi mobil dinas tersebut merupakan anak di bawah umur. Tampak juga ada seorang wanita yang menjadi penumpang mobil dinas tersebut.
Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Pandu, Simpang Palangkaraya Medan, Minggu 6 Juli 2025.