Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 28 April 2025 | 18:59 WIB
Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN
Ilustrasi pengemudi ojol tengah mengantarkan penumpang di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tidak memasukan serta ojek daring atau ojol sebagai alternatif transportasi umum bagi ASN setiap Rabu.

Diketahui, Pemprov Jakarta baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.

Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.

Adapun jenis moda transportasi umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

"Sangat disayangkan transportasi ojek daring tidak termasuk dalam daftar alat transportasi utama maupun alternatif yang dapat dipergunakan oleh ASN Pemda DK Jakarta," kata Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono kepada Suara.com, dihubungi Senin (28/4/2025).

Igun menyebut kalau dirinya memahami maksud baik Pemprov Jakarta melalui kebijakan tersebut. Hanya saja, asosiasi berharap Gubernur Jakarta dapat mempertimbangkan memasukan ojek daring menjadi salah satu alat transportasi alternatif bagi para ASN karena fleksibilitas dan kemudahan dalam memesan alat transportasi tersebut.

"Akan lebih baik seluruh stakeholder alat transportasi dalam ekosistem transportasi di Daerah Khusus Jakarta baik perusahaan penyedia maupun organisasi/asosiasinya dapat dilibatkan dalam memberikan masukan bagi Gubernur Jakarta," katanya.

Menurut Igun, tidak masuknya ojol dalam Ingub itu juga bisa jadi karena belum adanya perubahan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Karena dalam UU tersebut angkutan ojol belum turut dimasukan sebagai transportasi umum.

"Kita berharap agar adil semuanya bisa terfasilitasi lebih baik juga memasukkan ojek online dalam instruksi gubernur yang akan diterbitkan untuk ASN setiap hari Rabu menggunakan transportasi umum," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menaiki transportasi umum setiap hari Rabu. Mereka tak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bekerja setiap satu hari itu tiap pekan.

Ketentuan ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ia teken. Langkah ini juga merupakan salah satu upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Halte Transjakarta Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Wagub Rano Karno saat dijumpai di Halte Transjakarta Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah).

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Pramono saat meresmikan rute baru Transjabodetabek Blok M - Alam Sutera di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (24/4/2025).

"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu, kami (saya) akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum," ujar Pramono Anung.

Tak hanya sekadar imbauan, Pemprov DKI juga memberikan insentif berupa tarif Rp0 alias gratis bagi ASN yang menggunakan transportasi umum pada hari Rabu. Fasilitas kendaraan dinas pun tidak akan disediakan di hari itu.

"Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan," ucap Pramono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngadu ke DPR, Wamendagri Bongkar Sejumlah Daerah Lantik ASN di Luar Aturan

Ngadu ke DPR, Wamendagri Bongkar Sejumlah Daerah Lantik ASN di Luar Aturan

News | Senin, 28 April 2025 | 17:39 WIB

Ingub Sudah Keluar, Pramono Wajibkan ASN Pemprov DKI Naik Angkutan Umum Tiap Rabu Tapi Bukan Ojol

Ingub Sudah Keluar, Pramono Wajibkan ASN Pemprov DKI Naik Angkutan Umum Tiap Rabu Tapi Bukan Ojol

News | Senin, 28 April 2025 | 16:58 WIB

Politikus yang Semangat, Ketua DPRD DKI Kenang Momen Terakhir Bersama Brando Susanto

Politikus yang Semangat, Ketua DPRD DKI Kenang Momen Terakhir Bersama Brando Susanto

News | Senin, 28 April 2025 | 12:37 WIB

Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta

Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta

News | Senin, 28 April 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Penantian Tujuh Tahun Terbayar, Agung Apriliano Rebut Gelar Juara Umum 76 Ultimate Downhill

Penantian Tujuh Tahun Terbayar, Agung Apriliano Rebut Gelar Juara Umum 76 Ultimate Downhill

Sport | Senin, 02 November 2026 | 06:00 WIB

Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi

Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi

Foto | Senin, 02 November 2026 | 06:00 WIB

Apakah Boleh Pakai Hair Mist Setiap Hari? Ini Tips Aman Menggunakannya

Apakah Boleh Pakai Hair Mist Setiap Hari? Ini Tips Aman Menggunakannya

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 05:39 WIB

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

×