Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka wacana soal penyesuaian tarif layanan Transjakarta.
Isu ini sempat mencuat tahun lalu, ketika Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkannya lewat survei di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta tak pernah mengalami perubahan sejak tah7un 2007. Padahal, kata dia, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sudah meningkat jauh dalam kurun waktu tersebut.
"Satu kata kuncinya adalah pada tahun 2005, UMP Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarif Rp3.500. Saat ini UMPnya berapa? Tarif masih Rp3.500 ya, barangkali demikian," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota, Senin (28/4/2025).
Syafrin menyebut, wacana penyesuaian tarif ini sebenarnya bukan hal baru.
Pembahasannya, menurut dia, sudah berlangsung cukup lama namun belum menemukan keputusan final. Ia berharap ada diskusi lebih mendalam ke depan.

"Seperti kita ketahui tarif Jakarta tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan," lanjut Syafrin.
"Dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh," tambahnya.
Pihaknya, kata Syafrin, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang tarif, dengan mempertimbangkan seluruh variabel yang relevan.
Baca Juga: Akhirnya Ditutup! Begini Potret Ngerinya Kondisi JPO Tipar Cakung yang Rusak
"Tentu semua aspek yang berpengaruh, variable-variable berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detil kami untuk kami laporkan kepada Pak Gubernur," pungkas Syafrin.