Nggak Cuma Suruh-suruh Doang, Pramono Janji Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 April 2025 | 17:56 WIB
Nggak Cuma Suruh-suruh Doang, Pramono Janji Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku bakal ikut naik angkutan umum tiap Rabu. Pramono tak ingin dianggap hanya sekadar memberi instruksi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk naik transportasi umum dari balik meja, melainkan juga mencontohkan.

Hal ini sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur soal kewajiban ASN Pemprov DKI untuk naik angkutan umum tiap hari Rabu.

"Karena saya yang merupakan bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Ia menekankan, perubahan kebiasaan ini tak bisa hanya dimulai dari bawah. Menurutnya, seorang pemimpin harus memberikan contoh nyata agar kebijakan tak berhenti sebatas kertas.

"Apapun kebijakan dibuat, kalau tidak dijalankan percuma dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri percuma. Maka saya besok akan memulai, saya dan Bang Doel juga akan memulai dari tempat masing-masing," ungkapnya.

Namun begitu, Pramono mengakui ada tantangan tersendiri dalam menerapkan kebijakan ini, terutama dari sisi akses.

Politikus PDIP itu menyebut jalur transportasi umum dari rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, menuju Balai Kota belum sepenuhnya terhubung.

"Ini merupakan semangat kita untuk memulai menggunakan transportasi umum. Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Suropati 7, kalau mau ke Balai Kota naik transportasi umumnya kan enggak ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

Mereka kini tak diperkenankan menaiki kendaraan pribadi pada satu hari itu.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.

Ilustrasi - Penumpang bersiap menaiki armada bus Transjakarta. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membolehkan penumpang berbuka puasa di dalam bus. (ANTARA/HO-PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
Penumpang bersiap menaiki armada bus Transjakarta. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membolehkan penumpang berbuka puasa di dalam bus. (dok. Transjakarta)

Instruksi tersebut diteken pada 23 April 2025 dan mulai diberlakukan pada pekan ini. Setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah.

"Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai," ujar Pramono dalam Ingub itu, dilihat Senin (28/4/2025).

Dari moda transportasi tersebut, tidak disebutkan ojek online atau ojol dalam ingub.

Dalam aturan tersebut, kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab sebagai pengawas implementasi kebijakan ini. Mereka diminta memastikan seluruh ASN di unitnya mematuhi kewajiban ini setiap pekan.

Tak hanya itu, ASN juga diminta mengunggah bukti penggunaan transportasi umum ke media sosial resmi instansi mereka masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk membangun kebiasaan dan memberi contoh kepada masyarakat.

"Penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas," lanjut Ingub tersebut.

Namun, Pemprov tetap memberikan pengecualian bagi ASN yang tengah sakit, hamil, penyandang disabilitas, serta pegawai lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Patung MH Thamrin yang Bakal Dipindahkan

Potret Patung MH Thamrin yang Bakal Dipindahkan

Foto | Selasa, 29 April 2025 | 17:46 WIB

Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB

Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB

News | Selasa, 29 April 2025 | 16:06 WIB

Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi

Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi

News | Selasa, 29 April 2025 | 15:43 WIB

ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?

ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?

News | Senin, 28 April 2025 | 21:02 WIB

24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun

24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun

News | Senin, 28 April 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB