Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 29 April 2025 | 19:25 WIB
Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah
Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah. (Foto: Ist)

Suara.com - Polisi membongkar kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan melakukan manipulasi data (deep fake) dengan mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika adanya laporan pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025 lalu.

Atas laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber.

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 April 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Nanang, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Nanang mengatakan, ada tiga tersangka yang diciduk oleh petugas, yakni HMP, (32), UP(24) dan AH (34). Dalam melakukan penipuan, ketiganya menggunakan modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” ungkapnya.

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif," jelasnya.

Sementara itu, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, ketiganya mendapatkan keuntungan sebanyak puluhan juta rupiah dari hasil penipuan modus deep fake.

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Bagoes.

Menurut Bagoes, ketiga tersangka mempunyai peran berbeda. Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

"Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka HMP," jelas Bagoes.

Saat ini, petugas sedang mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketiganya terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp12 miliar.

Panggil Saksi Kasus Penahanan Ijazah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencengangkan! Kerugian Tahunan Akibat Kejahatan Siber Diperkirakan Capai Rp150 Ribu Triliun

Mencengangkan! Kerugian Tahunan Akibat Kejahatan Siber Diperkirakan Capai Rp150 Ribu Triliun

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 05:10 WIB

Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham

Polisi di Tragedi Kanjuruhan Dapat Jabatan Baru, Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Dilantik jadi Sekjen Kemenkumham

News | Selasa, 24 September 2024 | 12:16 WIB

Manipulasi Data Polsek hingga Sejumlah Bank, Mahasiswa Asal Palembang Diciduk Polisi

Manipulasi Data Polsek hingga Sejumlah Bank, Mahasiswa Asal Palembang Diciduk Polisi

News | Jum'at, 20 September 2024 | 12:39 WIB

Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria

Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:35 WIB

Pemilu 2024 Curang? Video Ini Jadi Salah Satu Bukti Dugaan Manipulasi Data

Pemilu 2024 Curang? Video Ini Jadi Salah Satu Bukti Dugaan Manipulasi Data

News | Senin, 26 Februari 2024 | 00:53 WIB

Nama Innova Disebut, Mobil Diesel Apa Saja yang Kena Skandal Manipulasi Data Toyota?

Nama Innova Disebut, Mobil Diesel Apa Saja yang Kena Skandal Manipulasi Data Toyota?

Otomotif | Selasa, 30 Januari 2024 | 16:31 WIB

Deep Fake Mengancam Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo Upayakan Perlindungan Kelompok Rentan

Deep Fake Mengancam Jelang Pemilu 2024, Wamenkominfo Upayakan Perlindungan Kelompok Rentan

Tekno | Jum'at, 17 November 2023 | 18:19 WIB

Terkini

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB