Suara.com - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan belum ada keputusan presiden atau keppres mengenai pembentukan tiga satuan tugas atau satgas terkait negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS).
Meski demikian, pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi di tingkat kementerian dan lembaga.
"Kami menyampaikan bahwa pembentukan Satgas tersebut belum ada Keppresnya, karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait karena berkenaan dengan peningkatan iklim investasi, kemudahan dan percepatan perizinan berusaha, ini juga bagian dari yang tidak terpisahkan dengan deregulasi," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Prasetyo mengatakan pemerintah juga ingin melakukan sinkronisasi dengan pihak swasta, baik di sektor usaha maupun di sektor industri.
"Termasuk dengan teman-teman serikat-serikat buruh kaitannya dengan satuan tugas dan mitigasi PHK. Kita tidak ingin sekedar bagaimana menangani PHK di hilir, tetapi secara menyeluruh, secara komprehensif, kita pikirkan dari hulu ke hilirnya, dari sektor usahanya, maupun sektor industrinya, ini saling terkait," tutur Prasetyo.
"Sehingga sampai hari ini masih terus kita rumuskan poin-poin yang akan diatur di dalam proses-proses deregulasi dalam rangka peningkatan iklim investasi maupun mempercepat mempermudah perizinan berusaha," sambung Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (Satgas) khusus dalam rangka memastikan percepatan implementasi hasil-hasil perundingan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
Persetujuan kepala negara atas pembentukan tiga satgas disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika Serikat.
Diketahui Airlangga beserta delegasi telah mengadakan pertemuan-pertemuan strategis dengan para pejabat tinggi AS. Sejumlah kemajuan pentin tercapai melalui pertemuan-pertemuan tersebut.
Baca Juga: Dianggap Tak Menghormati, Kenapa Donald Trump Pakai Jas Biru di Pemakaman Paus Fransiskus?
Adapun tiga satgas yang disetujui dibentuk, pertama, Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi, yaitu satgas untuk menindaklanjuti perundingan investasi.