Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres

Rabu, 30 April 2025 | 11:20 WIB
Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
ILUSRTRASI. Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia pun mengajak semua pihak, baik elite politik, tokoh masyarakat, agamawan, dan masyarakat secara umum untuk lebih fokus mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Daripada kita ramai soal impeachment Wapres Gibran, lebih baik kita fokus pada pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya," pungkasnya.

Reaksi MPR soal Desakan Ganti Wapres Gibran

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum membaca soal tuntutan delapan poin dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang diteken oleh Jendal (Purn) Fachrul Razi dkk. Salah satu tuntutannya adalah yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada MPR. 

Sekjen Partai Gerindra yang juga Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai makan siang bersama Presiden Prabowo di Istana, Selasa (29/4/2025). (Suara.com/Novian)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)

Karena belum membaca, Muzani belum bisa mempelajari adanya sikap tuntutan tersebut. 

"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025). 

Di sisi lain, Muzani menilai, jika kontestasi Pilpres 2024 sudah menetapkan hingga pelantikan sudah dilakukan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan Presiden dan Wakil Presiden yang sah. 

"Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam pemilihan presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo-Subianto bersama Gibran Raka Bumi Raka, calon presiden dan calon wakil presiden. Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah," ujarnya. 

"Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan. Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah presiden yang sah. Gibran adalah wakil presiden yang sah," sambungnya. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?

Lebih lanjut, ketika ditanya soal apakah adanya sikap tuntutan tersebut mengganggu soliditas, Muzani lagi-lagi hanya menjawab secara diplomatis. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI