"Satu kata kuncinya adalah pada tahun 2005, UMP Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarif Rp3.500. Saat ini UMP-nya berapa? Tarif masih Rp3.500 ya, barangkali demikian," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota, Senin (28/4/2025).
Syafrin menyebut, wacana penyesuaian tarif ini sebenarnya bukan hal baru.
Pembahasannya, menurut dia, sudah berlangsung cukup lama namun belum menemukan keputusan final. Ia berharap ada diskusi lebih mendalam ke depan.
"Seperti kita ketahui tarif Jakarta tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan," lanjut Syafrin.
"Dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh," tambahnya.
Pihaknya, kata Syafrin, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang tarif, dengan mempertimbangkan seluruh variabel yang relevan.
"Tentu semua aspek yang berpengaruh, variable-variable berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detil kami untuk kami laporkan kepada Pak Gubernur," pungkas Syafrin.