Dalam rapat kali ini, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sempat dicecar oleh anggota DPR RI, DPR RI fraksi NasDem, Amelia Anggraini soal adanya tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) TNI AL ke PT Pertamina.
Terkait masalah tersebut, Amelia pun bertanya kepada Sjafrie terkait penyusunan ulang formula di Kemenhan demi mengatasi pemborosan penggunaan BBM agar lebih efisien.

"Apakah Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyusun ulang formula dan penggunaan BBM operasional TNI ini yang lebih efisien? Misalnya melalui sistem kuota atau barcode tracking, agar tidak terjadi pemborosan pak, atau utang yang serupa di masa mendatang," kata Amelia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia menyoroti soal utang BBM tersebut karena dinilai menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan penggunaan bahan bakar.
"Terkait utang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional dan hal ini menimbulkan kekhawatiran, terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan," katanya.
Masalah tunggakan pembayaran BBM TNI AL ke Pertamina awalnya diungkapkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Dalam Rapat Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), Ali menyebut jika TNI AL menunggak pembayaran BBM ke Pertamina yang nilainya mencapai trilunan rupiah.
“Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar 2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi 3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali dalam rapat di DPR RI.