Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi

Bella Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 15:44 WIB
Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi
Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video yang beredar di Facebook menarasikan bahwa pihak kepolisian telah menangkap orang-orang yang disebut sebagai penggerak demo dan penuduh Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu.

Dalam video itu, tampak dua orang mengenakan baju tahanan oranye dan masker, salah satunya menangis.

"SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL 1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP. Nah lu kalau begini siapa yg akan menolong. Jangan pernah melawan orang yg sangat sabar 1 persatu akan ketangkep." buyi narasi dalam unggahan, dikutip Rabu.

Tangkapan layar video yang menarasikan penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi ditangkap. (Facebook)
Tangkapan layar video yang menarasikan penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Jokowi ditangkap. (Facebook)

Setelah ditelusuri, video tersebut tidak ada kaitannya dengan isu ijazah palsu Presiden Jokowi maupun aksi demonstrasi.

Faktanya, video itu merupakan dokumentasi penangkapan dua tersangka kasus penipuan dengan modus rekrutmen calon siswa Bintara Polri 2024 oleh Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Tim Cek Fakta ANTARA, seperti dikutip suara.com melakukan penelusuran menggunakan Google Reverse Image dan menemukan video serupa yang sebelumnya telah dipublikasikan dengan judul: “Polres Luwu Bongkar Kasus Penipuan Calon Siswa Bintara Polri, 2 Orang Ditangkap!”

Dalam video yang dimaksud, dua tersangka, yakni HA (52) dan MR (52), ditangkap karena memperdaya sejumlah orang tua calon siswa dengan janji meloloskan anak-anak mereka ke dalam seleksi Bintara Polri.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyatakan total kerugian dari kasus ini mencapai sekitar Rp750 juta, berdasarkan laporan dari empat korban berinisial SC, EP, AD, dan ZM.

Sementara itu, terkait isu ijazah palsu, Jokowi akhirnya mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Baca Juga: Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4), untuk melaporkan pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan fitnah keji tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI