Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan pihak penyidik untuk melakukan pengujian lewat metode digital foresik dalam menguji keaslian ijazahnya.
"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik),” kata Jokowi, usai membuat laporan atas tudingan ijazah palsu miliknya, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Walikota Solo ini juga mengaku, saat membuat laporan dirinya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Meski ia tidak merinci soal puluhan pertanyaan tersebut
“Ya, ditanya banyak. Tanya berapa pertanyaannya, 30-35,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, saat laporan pihaknya membawa ijazah SD hingga kuliah milik Jokowi.
Ijazah tersebut diperlihatkan ke penyidik agar kasus yang dilaporkan kliennya itu bisa lebih jelas.
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup.
Yakup mengatakan, kliennya juga tidak akan segan memperlihatkan ijazah tersebut kepada penyidik bila suatu saat diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Viral Penangkapan Penggerak Demo dan Penyebar Ijazah Palsu Jokowi
Serahkan 24 Barang Bukti Video