KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 30 April 2025 | 19:09 WIB
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hongkong untuk membahas sejumlah peningkatan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa pertemuan ini membicarakan masalah integritas, peningkatan kemampuan pegawai, dan situasi yang berkembang, khususnya di Asia Tenggara.

Dia juga menyebut belum ada pertukaran informasi perihal kasus-kasus lintas negara.

“Iya, sementara belum lebih kepada tukar menukar informasi ya, tentu kami ingin tahu bagaimana penanganan di sana,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Menurut dia, pembahasan lebih mengarah pada upaya pendidikan antikorupsi dan peran masyarakat dibanding penanganan kasus.

“Jadi, sejak Paud itu sejak dini-ini keluarga lingkungan semuanya menanamkan tentang integritas gitu ya,” ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa kedatangan ICAC kali ini merupakan kunjungan balasan setelah tahun lalu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melakukan lawatan ke Hongkong.

“Jadi ini merupakan sebuah lawatan balasan lah kunjungan balasan dari komisonernya ICAC ke Jakarta gitu,” tandas Setyo.

Pada kunjungan ini, delegasi ICAC melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK dan sempat diajak tur ke beberapa titik. Mereka sempat mendatangi perpustakaan, studio untuk produksi konten KPK, ruang konferensi pers, dan ruang kerja wartawan.

baca juga

Periksa Bupati PPU

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan memeriksa sembilan saksi, termasuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengabarkan bahwa saksi-saksi tersebut dijadwalkan untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim pada Selasa (29/4/2025).

Adapun sembilan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah MN selaku Bupati PPU, ADP selaku Direktur PT Petrona/Petrona Naga Jaya, UMS selaku Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah, MAS selaku Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, serta BBS Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga.

Saksi lain yang diperiksa KPK, yakni Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim tahun 2011 hingga saat ini dan Investor/Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga tahun 2019 hingga saat ini berinisial SLN, Komisaris Utama PT Bara Kumala Group inisial AH, Manajer Proyek di PT Alam Jaya Pratama inisial ABY, hingga Komisaris PT Petro Naga Jaya inisial RF.

Salah satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan, SLN yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:14 WIB

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:08 WIB

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 08:56 WIB

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 09:40 WIB

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

News | Selasa, 29 April 2025 | 19:02 WIB

Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget

Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB

Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU

Capai Rp19,2 Miliar, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Mark Up Sewa Private Jet KPU

News | Selasa, 29 April 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Cara Melacak HP Android yang Hilang dalam Keadaan Mati: Ini Langkah Praktis yang Bisa Dilakukan

Cara Melacak HP Android yang Hilang dalam Keadaan Mati: Ini Langkah Praktis yang Bisa Dilakukan

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Sepekan Mengudara, Alas Roban The Series Melesat Masuk Top 10 Program TV Nasional

Sepekan Mengudara, Alas Roban The Series Melesat Masuk Top 10 Program TV Nasional

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Susahnya Cegah Bullying di Indonesia, Perlukah UU Anti-Perundungan?

Susahnya Cegah Bullying di Indonesia, Perlukah UU Anti-Perundungan?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Baju Terkena Genangan Air Hujan di Jalan Apakah Najis? Ini Penjelasan Fiqihnya

Baju Terkena Genangan Air Hujan di Jalan Apakah Najis? Ini Penjelasan Fiqihnya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Batam | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

×