Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 30 April 2025 | 21:03 WIB
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Dana gratifikasi yang diterima mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kelima saksi yang diperiksa tersebut yaitu Manager Hotel Mercure Bengkulu Herman Tripurnyanyo, Kepala Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu Jasmen Silitonga.

Kemudian, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, Kepala Badan Penghubung Provinsi Bengkulu Jimmy Haryanto, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Biro Organisasi Provinsi Bengkulu Puspita Dewi.

"Saya ditunjuk menjadi tim pemenangan Kota, sekitar bulan Juli 2024 rapat di balai semarak bahas kontribusi yang harus dilakukan tim untuk memenangkan Rohidin. Kontribusi dalam bentuk uang, awalnya Rohidin yang sampaikan kemudian disampaikan lagi oleh koordinator," kata salah satu saksi Jimmy di PN Tipikor Bengkulu, Rabu (30/4/2025).

Dirinya mengaku untuk tim pemenangan di Kota Bengkulu dengan koordinator adalah Syafriandi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu dan dirinya diminta untuk memberikan kontribusi uang dan Jimmy menyerahkan Rp80 juta.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan bahwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima dana gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp30,3 miliar.

Aliran dana yang diterima Rohidin mencapai Rp30,3 miliar tersebut seluruhnya digunakan untuk mendukung pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Seluruh uang tersebut diterima oleh Rohidin Mersyah melalui ajudannya yaitu Evriansyah alias Anca, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu non aktif Isnan Fajri, dan Mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu Alfian Martedy.

Berikut sumber dana yang diterima Rohidin Mersyah untuk Pilkada 2024 yaitu Haris, pengusaha batu bara dan kepala sawit sebesar Rp 19,1 miliar, keluarga Bank Bengkulu yaitu Dede Arga Putra, Olivia Lesiana, dan Pandita Juniarti yaitu Rp2,3 miliar.

baca juga

Kepala daerah di Provinsi Bengkulu yang mengikuti Pilkada 2024 yaitu Bupati Kaur Gusril Fauzi, mantan Bupati Seluma Erwin Oktavian, Bupati Bengkulu Tengah Rahmat Riyanto, Bupati Bengkulu Utara Arie Septi Dinata, dan Bupati Kepahiang Zurdinata dengan total dana yang diserahkan ke Rohidin Mersyah Rp2,1 miliar.

Lanjut Ade, Rohidin juga menerima Rp3,5 miliar dari sejumlah politisi yaitu Sumardi, Samsul Aswajar, Dodi Martian, Januardi, Ichram Nur, Hidayah, Zamhari, Ansori M, Lukman Efendi, dan Ahmad Lutfi.

Untuk dana senilai Rp1,5 miliar berasal dari Komisaris PT Cereno Energi Selaras dan PT Cakrawala Dinamika Energi, sedangkan Direktur PT Slamat Jaya Pratama Dedeng menyumbang Rp500 juta dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:09 WIB

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:14 WIB

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:08 WIB

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 08:56 WIB

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 09:40 WIB

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

News | Selasa, 29 April 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB