Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:09 WIB
Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pihaknya siap untuk terlibat dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Itu (pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional) nanti akan kita bahas sesudah ini. Pasti (Kemnaker terlibat),” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Universitas Pertamina Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Yassierli mengatakan, terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pembentukan dewan baru tersebut.

Namun, ia belum merinci secara detil, termasuk usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sudah mendapat lampu hijau presiden.

“Nanti kita lihat. Kita juga sudah ada beberapa lembaga, ya, ada Dewan Pengupahan Nasional, ada LKS (Lembaga Kerja Sama) Tripartit,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

“Presiden juga sudah menginstruksikan terkait dengan Satgas PHK, nanti itu juga harus kita lihat semua,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

Pengumuman itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan

Dewan ini, lanjutnya, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI