Inflasi Emas
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan.
Bahwa inflasi bulanan komoditas emas pada April 2025 yang tercatat sebesar 10,52 persen month-to-month (mtm) merupakan tingkat inflasi tertinggi sejak September 2020.
“Inflasi emas perhiasan yang terjadi di bulan April ini tertinggi sejak September 2020 karena pada Agustus 2020 itu terjadi inflasi emas sebesar 10,75 persen,” kata Pudji Ismartini di Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.
Menurut data Rata-Rata Harga Emas di Jakarta Hasil Statistik Harga Konsumen BPS, terjadi peningkatan harga emas dari Rp785.406 pada Juli 2020 menjadi Rp869.893 pada Agustus 2020, atau sebesar 10,75 persen mtm.
Pada bulan berikutnya, kenaikan harga emas terjadi dari Rp869.893 pada Agustus 2020 menjadi Rp878.880 pada September 2020, atau sebesar 1,03 persen mtm.
Pudji menuturkan bahwa kenaikan harga emas pada April 2025 juga menandakan bahwa inflasi komoditas tersebut telah terjadi berturut-turut selama 20 bulan terakhir.
Pihaknya mencatat bahwa deflasi emas terakhir kali terjadi pada Agustus 2023 dengan nilai 0,3 persen mtm, yang kemudian diikuti oleh inflasi sebesar 0,41 persen pada September 2023.
“Meningkatnya inflasi emas perhiasan ini terjadi seiring dengan kenaikan harga emas dunia,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pudji menyatakan bahwa emas merupakan salah satu kontributor terbesar inflasi bulanan pada April 2025 dengan andil sebesar 0,16 persen, selain tarif listrik (0,97 persen), bawang merah (0,06 persen), cabai merah (0,04 persen), serta tomat (0,03 persen).