Cak Imin 'Semprot' Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Syarat Menerima Bansos: Jangan Buat Aturan Sendiri

Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:43 WIB
Cak Imin 'Semprot' Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Syarat Menerima Bansos: Jangan Buat Aturan Sendiri
Menteri Koordinaror bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dedi menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). (Suara.com/Bagaskara)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). (Suara.com/Bagaskara)

"Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," katanya.

Ditolak MUI

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap usulan sterilitas pria melalui prosedur vasektomi yang belakangan dikemukakan oleh Dedi Mulyadi.

MUI menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam karena bersifat permanen dan berpotensi menghilangkan kemampuan reproduksi secara mutlak.

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menegaskan bahwa fatwa terkait keharaman vasektomi telah ditegaskan dalam forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada tahun 2012.

"Segala bentuk kebijakan yang menyangkut kesehatan reproduksi harus tetap mengacu pada prinsip syariat. Dalam hal ini, vasektomi dipandang haram karena termasuk tindakan pemandulan permanen yang tidak dibenarkan dalam Islam," ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Cuek Diancam Ormas Hercules: Saya Tidak Akan Pernah Mendengarkan

Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI