Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 13:26 WIB
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. Tabung gas berukuran 3 kilogram ini disulap menjadi gas non-sibsidi berukuran 12-50 kg dengan cara memindahkan isi.

Dirtipidter Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan kasus ini terungkap dari dua wilayah, yakni Semarang, Jawa Tengah dan Karawang, Jawa Barat. Total ada 4 orang tersangka yang terjaring dari kedua lokasi tersebut.

Dari lokasi pengoplosan yang terdapat di wilayah Karawang, petugas menciduk satu tersangka yakni TN dan E. Kemudian dari wilayah Semarang, ada 3 orang yang dijerat menjadi tersangka, yakni FZSW alias A, DS, dan KKI.

Untuk kasus di Karawang, pengoplosan gas subsidi menjadi non- subsidi dilakukan langsung di dalam pangkalan LPG.

“Biasanya orang beli dari pangkalan baru disuntik atau dibindahkan ke tabung non-subsidi, nah ini pangkalan sendiri yang bermain,” kata Nunung, di Bareskrim Polri, Senin (5/5/2025).

Nunung menyampaikan jika hal ini terus dilakukan maka dampaknya bakal terjadi kelangkaan gas 3 kilogram di wilayah tersebut.

TN, kata Nunung, merupakan seorang pemodal alias pemilik pangkalan gas LPG, sekaligus orang yang terjun langsung dalam melakukan pengoplosan.

Sementara, lanjut Nunung, terungkapnya kasus pengoplosan gas subsidi di Semarang, akibat laporan soal kelangkaan di wilayah Banyumanik. Petugas mencurigai adanya aksi penyelewengan terhadap gas 3 kologram.

Usai melakukan pendalaman, petugas dapat membongkar tindakan ilegal yang dilakukan oleh para tersangka. Petugas menemukan aksi pengoplosan gas 3 kilogram bersubsidi di gudang pangkalan atau subpenyalur tanpa izin.

“Karena gudang TKP tertutup pada saat itu, kemudian penyidik mendekati gudang dan mengatur strategi untuk masuk ke dalam gudang,” ujar Nunung.

Meski telah terindikasi kuat atas praktik ilegal tersebut, namun saat itu petugas belum bisa masuk ke dalam gudang. Hingga akhirnya tersangka FZSW alias A selaku pemilik hendak keluar gudang.

“Saat itulah petugas kita baru punya kesempatan memasuki gudang yang kita duga digunakan untuk melakukan penyuntikan,” ungkapnya.

“Kemudian tim kami di TKP melakukan wawancara dan pemeriksaan awal bahwa diketahui tersangka DS dan tersangka KKI berperan sebagai dokter atau penyuntik dari tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram non-subsidi,” Nunung menambahkan.

Ilustrasi gas 3 kg (Antara)
Ilustrasi gas 3 kg (Antara)

Di lokasi Karawang petugas menyita 386 tabung gas dengan rincian 254 tabung gas 3 kilo, 38 tabung gas 5,5 kilo, dan 94 tabung gas 12 kilo.

Kemudian, 20 regulator atau alat suntik yang sudah dimodifikasi, nanti rekan-rekan bisa melihat seperti biasanya, itu yang digunakan oleh dokter. 10 buah potongan ember, 1 unit HP, kemudian 1 buah buku catatan pembelian tabung gas 3 kilo, dan 1 unit mobil pickup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

News | Senin, 05 Mei 2025 | 09:19 WIB

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

News | Senin, 21 April 2025 | 19:24 WIB

7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini

7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 20:21 WIB

Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu

Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu

News | Senin, 24 Maret 2025 | 19:13 WIB

Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG

Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB

3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel

3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:37 WIB

Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27

Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:34 WIB

Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat

Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB

Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:29 WIB