Di DPR, Kejagung Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp 26 Triliun di Bidang Perdata-Tata Usaha

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:27 WIB
Di DPR, Kejagung Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp 26 Triliun di Bidang Perdata-Tata Usaha
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna. (bidik layar video)

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, menyampaikan jika pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara dari gugatan-gugatan yang ada selama periode Januari 2024 sampai April 2025 dengan total sebesar Rp 26 triliun.

Hal itu disampaikan Narendra dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Ia mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk mencegah negara mengeluarkan uang dari suatu gugatan.

"Berbeda dari Pidsus yang memang secara nyata uang penyelamatannya memang dipegang oleh kejaksaan, untuk pihak Datun perbedaannya adalah penyelamatan dalam konteks bahwa kita berhasil mencegah negara keluar uang," kata Narendra dalam rapat.

"Jadi bukan dalam konteks bagaimana Pidsus yang di mana uang atau asetnya dipegang oleh bidang Pidsus. Sedangkan oleh Datun perbedaannya kita adalah mencegah negara pengeluaran karena ada suatu gugatan atau tindakan hukum lainnya," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari 2024 hingga April 2025, telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26 triliun.

"Jumlah total pendapatan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, di Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi adalah untuk rupiah sejumlah Rp 26.525.713.019.377,31, ini dalam konteks bukan uang yg dibayarkan ke kami, tapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan pengeluaran," ujarnya.

Dalam slide yang dipaparkannya dalam rapat, total penyelamatan selama 2024 sebesar Rp 26.352.316.971.393,76. Sementara sampai dengan April 2025 total penyelamatan ialah Rp 173.396.047.983,55.

"Selanjutnya termasuk juga aset yang bergerak dalam hal ini 107,441 kg emas batangan Antam," katanya.

baca juga

Di sisi lain, kata dia, total dari pemulihan keuangan negara yang telah dilakukan pihaknya sebesar Rp 5 triliun. Jika dirinci yakni pada periode 2024 sebesar Rp 4.882.240.646.476,17 dan periode per April 2025 sebesar Rp 273.143.035.403,20.

"Jumlah total pemulihan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha sejak 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025 gabungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Rp 5.155.383.681.879,40," pungkasnya.

Kejagung Kaji UU BUMN Terkait Direksi Bukan Penyelenggara Negara

Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengkaji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), khususnya terkait substansi bahwa direksi maupun komisaris BUMN dalam regulasi itu bukan penyelenggara negara.

"Kami terus melakukan pengkajian, pendalaman terhadap apakah kewenangan dari kami, dari kejaksaan, masih diatur di dalam Undang-Undang BUMN. Kami masih terus kaji," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Kendati demikian, Harli menegaskan bahwa selama masih ada unsur fraud dalam kasus yang berkaitan dengan BUMN, seperti persekongkolan dan pemufakatan jahat, maka masih memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Penyelidikan yang akan melihat apakah dalam satu peristiwa yang misalnya terjadi di BUMN masih ada unsur-unsur itu. Saya kira itu menjadi pintu masuk dari APH (aparat penegak hukum) untuk melakukan penelitian lebih jauh," ucapnya.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 merupakan peraturan perundang-undangan yang baru ditetapkan dan berlaku sejak 24 Februari 2025. Undang-undang tersebut mengubah UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pasal 9G dalam UU BUMN terbaru berbunyi: "anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara."

Menanggapi perubahan undang-undang tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pelaku korupsi harus tetap menjalani proses hukum meski bukan penyelenggara negara.

"Kalau korupsi, ya korupsi. Nggak ada hubungan dengan penyelenggara negara atau tidak penyelenggara negara. Itu kan jelas," katanya.

Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN juga memberikan tugas baru kepada para direksi untuk melakukan pengawasan dan investigasi terhadap korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:46 WIB

Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?

Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:38 WIB

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:52 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci

Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci

News | Senin, 05 Mei 2025 | 23:31 WIB

Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya

Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 14:15 WIB

Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

News | Selasa, 29 April 2025 | 20:12 WIB

Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara

Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara

News | Selasa, 29 April 2025 | 01:07 WIB

Terkini

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

×