Ibu Ronald Tannur Buka-bukaan Soal Suap Pengacara, Diminta Uang untuk Lenyapkan Kasus

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:03 WIB
Ibu Ronald Tannur Buka-bukaan Soal Suap Pengacara, Diminta Uang untuk Lenyapkan Kasus
Sidang perkara suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Lisa Rachmat di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ibu Ronald Tannur yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Meirizka Widjaja mengungkapkan bahwa pengacara Lisa Rachmat memberi suap kepada penyidik agar kasus dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan Ronald Tannur dilenyapkan perlahan-lahan.

Hal itu disampaikan Meirizka saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Lisa Rachmat sebagai terdakwa.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanyakan kepada Meirizka mengenai konteks pesan WhatsApp Lisa Rachmat kepadanya pada 10 Oktober 2023.

Menurut jaksa, Lisa Rachmat mengatakan kepada Meirizka bahwa kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menjerat anaknya bisa dilenyapkan perlahan-lahan dengan syarat terentu yang harus diurus.

Melalui pesan itu, Lisa Rachmat juga menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada penyidik yang menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menjerat Ronnald Tannur.

"Saksi (Meirizka), bisa Saudara jelaskan konteks apa, 'tolong kamu rembuk dengan papa Ronald, ini perkara harus diurus semua, harus ada isinya. Ini akan dibungkus, artinya perlahan-lahan akan dilenyapkan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

"'Namun semuanya tetap butuh isi, tetap butuh isi untuk menghapus pasal ini. Kemarin aku baru kasih ke penyidik berapa itu 20 atau 25'. Ini konteksnya apa saat itu?," tambah jaksa

Menanggapi itu, Meirizka mengatakan maksud pesan WhatsApp itu ialah Lisa meminta uang kepadanya untuk dibagikan kepada sejumlah pihak untuk mengurus kasus Ronald Tannur.

"Saya kurang mengerti itu. Tapi maksudnya, intinya Lisa meminta uang untuk memberi ke orang-orang itu," ucap Meirizka.

baca juga

"Untuk apa?" tanya jaksa lagi.

"Yaa untuk dibagikan ke orang-orang itu, kan disebutkan," ujar Meirizka.

Meirizka mengonfirmasi permintaan itu disampaikan Lisa saat awal Ronald Tannur terjerat kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

"Ya awal-awal kejadian itu," ucap Meirizka.

Lebih lanjut, jaksa mendalami keterangan Meirizka yang merespons permintaan Lisa dengan mengatakan akan merundingkan hal tersebut dengan suaminya.

"Pada saat itu sudah ada upaya terdakwa Lisa Rachmat, sudah memberitahukan perlahan-lahan (kasus Ronald Tannur) akan dilenyapkan itu sejak tahap penyidikan?" tanya jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor

Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:01 WIB

Hakim Heru Sebut Mangapul Sesali Pernyataannya, Ungkap Ada Pemufakatan Dua Orang Ini

Hakim Heru Sebut Mangapul Sesali Pernyataannya, Ungkap Ada Pemufakatan Dua Orang Ini

News | Senin, 05 Mei 2025 | 18:28 WIB

Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo

Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo

News | Rabu, 30 April 2025 | 09:01 WIB

Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual

Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual

News | Rabu, 30 April 2025 | 07:04 WIB

Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap

Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap

News | Rabu, 30 April 2025 | 06:44 WIB

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

News | Selasa, 29 April 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Beban Pajak Mencekik, Daya Beli Sekarat: Di Mana Batas Lelah Kelas Menengah?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:50 WIB

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Bukan Sekadar Rasa Gurih, Ghea Indrawari Punya Alasan Khusus Suka Mi Ayam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 17:49 WIB

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

Suket Gibran Batal di MA, Waketum Golkar Buka Suara: Tak Boleh Dibiarkan

News | Senin, 02 November 2026 | 17:48 WIB

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 17:47 WIB

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 17:46 WIB

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

×