"Iya," jawab Zarof.
"Jawaban bapak apa?" cecar jaksa.
"Saya bilang, ‘nggak usah oleh-oleh lah, repot saya, mentahnya aja’. Saya bilang gitu," ungkap Zarof.
Benar saja, Lisa akhirnya memberikan uang kepada Zarof sebesar Rp 100 juta. Kemudian, Zarof mengungkapkan pembicaraannya dengan Dadi yang sedang membutuhkan uang untuk mengontrak rumah.
"Saya ngobrol-ngobrol dengan pak, ada yang penggantinya Pak Rudi, 'bang aku nggak punya uang mau ngontrak rumah,' ‘berapa?’ saya bilang begitu kan, 'Rp75 juta', ‘oh iya’ saya bilang," tutur Zarof.
"Nah waktu itu belum dikasih uang, baru ngomong saja kan, pas saya dikasih terus saya ini (kasih). Waktu saya mau pulang, saya kasih tahu ‘saya mau pulang nih, lu mau itu nggak?’, saya bilang gitu. ‘Apa?’, ‘ya ini, gue dapat cepek untuk lu 75 ya’, ‘dari mana?’, ‘Ibu tiri’ saya bilang gitu," lanjut dia.

Mendengar itu, jaksa lantas mempertanyakan maksud ‘Ibu Tiri’ yang disampaikan Zarof kepada Dadi sebelum memberikan uang Rp75 juta yang berasal dari Lisa.
"Maksudnya ibu tiri dari?" kata jaksa.
"Maksudnya Ibu Lisa," jawab Zarof.
Baca Juga: Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
"Oh dari terdakwa?" lanjut jaksa.
"Iya, begitu," timpal Zarof.
"Jadi singkatan?" cecar jaksa.
"Itu aja, saya bercandain dia," ucap Zarof.
"Kenapa pakai nama ibu tiri?" tanya jaksa.
"Saya biasa bercanda sama beliau," kata Zarof.