Suara.com - Polisi memanggil empat anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait soal tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7, Joko Widodo alias Jokowi. Empat orang yang dipanggil polisi yakni Rizal Fadilah, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Namun, hanya tiga orang yang hadir dalam pemeriksaan yakni Rustam, Kurnia, dan Damai.
Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran mengungkap alasan Riza Fadillah tidak bisa memenuhi panggilan polisi. Riza disebut baru saja mengalami kecelakaan di Bandung.
"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri," ujar Rahmat, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).
Rahmat mengatakan, dalam memenuhi panggilan penyidik, ketiga orang tersebut membawa sejumlah alat bukti terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sementara, untuk pemeriksaan terhadap Rizal menurut, pihaknya bakal meminta dijadwalkan kembali dalam beberapa hari ke depan.
"Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," katanya.
Jokowi Merasa Difitnah soal Ijazah Palsu
Tudingan soal Jokowi memiliki ijazah palsu dari UGM dianggap sebagai penyebaran fitnah. Pernyataan itu disampaikan pengacara Yakup Hasibuan saat mendampingi Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," beber Yakup Hasibuan sebagaimana dikutip dari Antara.